JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama Betrand Putra Onsu alias Betrand Peto, anak artis Ruben Samuel Onsu (RSO).
Betrand Putra Onsu nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan setelah polisi menerima laporan dari seorang wanita berinisial AW.
Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Onkoseno, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Tentunya nanti ke depan tim penyidik akan mengagendakan juga untuk mengambil keterangan dari para pihak yang terkait,” katanya, pada Senin, (14/9/2026).
Sebelum meminta keterangan Betrand Putra Onsu, penyidik terlebih dahulu akan memeriksa AW selaku pelapor. Polisi juga akan memintai keterangan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.
“Setelah laporan polisi diterima, kemudian dilakukan serangkaian membuat administrasi penyelidikan dan selanjutnya dari tim penyidik yang menangani akan meminta keterangan terhadap pelapor, saksi-saksi, juga akan meminta visum,” ucapnya.
Onkoseno mengungkapkan, dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan AW disebut terjadi di sebuah tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Polda Metro Jaya belum mengungkap secara detail mengenai kronologi dugaan peristiwa tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman berdasarkan keterangan pelapor dan saksi-saksi.
“Kronologis, itu nanti masih akan didalami oleh tim penyidik. Untuk itu masih dalam pendalaman penyidik ya. Nanti akan disampaikan lebih lanjut,” tuturnya.
Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Betrand Putra Onsu menjadi salah satu tahapan dalam proses penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat pendukung untuk mengetahui secara lebih jelas duduk perkara laporan tersebut.
Polda Metro Jaya juga belum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.(04)










