Kejati Jakarta dan Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Bea Cukai
Kejati Jakarta dan Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Sinergi Penegakan Hukum (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta memperkuat koordinasi dengan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam rangka mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta, Dr Sutikno SH MH, bersama Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, pada Kamis (10/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kajati Jakarta didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jakarta, Dr Denny Achmad SH MH, dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jakarta, Rachmat Supriady SH MH, beserta jajaran.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok, Adhang Noegroho Adhi, hadir bersama jajaran Bea Cukai Tanjung Priok.
Audiensi tersebut menjadi momentum bagi kedua institusi untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing.

BACA JUGA  Kejati Jakarta Periksa Walikota Jakbar Terkait Dugaan Korupsi

Sinergi antara Kejati Jakarta dan Bea Cukai Tanjung Priok dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum.

Koordinasi antarlembaga juga diperlukan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Kerja sama yang semakin erat diharapkan dapat membuat kedua institusi lebih responsif dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

Selain aspek penegakan hukum, komunikasi yang terbangun antara Kejati Jakarta dan Bea Cukai Tanjung Priok juga diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang profesional dan optimal.

Melalui koordinasi yang berkesinambungan, kedua lembaga diharapkan mampu membangun kolaborasi positif dalam melaksanakan kewenangan masing-masing.

Penguatan sinergi antar lembaga menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan penegakan hukum yang efektif. Dengan koordinasi yang baik, berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dapat dikomunikasikan dan ditangani secara lebih terarah.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI

Pertemuan antara jajaran antara kedua tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua institusi diharapkan terus menjaga komunikasi dan koordinasi sehingga sinergi yang telah dibangun dapat memberikan kontribusi terhadap terciptanya penegakan hukum yang profesional serta pelayanan publik yang semakin optimal.(PR/04)