Imigrasi Belum Terima Permohonan Pencekalan Nusron Wahid dari KPK

Avatar photo
Imigrasi Belum Terima Permohonan Pencekalan Nusron Wahid dari KPK
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan belum menerima permohonan pencekalan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Ia menegaskan, Imigrasi menjalankan pencekalan berdasarkan permohonan dari instansi terkait.

“Sampai saat ini belum, belum ada,” ujar Hendarsam.

Ia menjelaskan, Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis yang menindaklanjuti permintaan atau permohonan dari aparat penegak hukum maupun kementerian dan lembaga terkait.

“Sebagai pelaksana teknis kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait dari APH, atau dari kementerian/lembaga lain. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada,” katanya.

BACA JUGA  Pastikan Gugat Hasil Pilpres, Ganjar Harap MK Jadi Benteng Terakhir

Hendarsam juga membenarkan informasi mengenai perjalanan Nusron ke luar negeri.

Menurut dia, Nusron terpantau melakukan perjalanan ke Singapura melalui Batam pada pekan sebelumnya.

“Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau (Nusron) ke Singapura melalui Batam,” kata Hendarsam.

Selain Singapura, Hendarsam membenarkan Nusron sempat melakukan perjalanan ke Malaysia untuk kegiatan dinas. Dalam perjalanan tersebut, Nusron disebut didampingi sejumlah petugas.

“Iya sempat ke Malaysia ada kegiatan dinas di sana. Jadi ditemani oleh beberapa petugas,” ujarnya.(red)