LOMBOK BARAT, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), memperkuat tata kelola data sektoral untuk mendukung perencanaan pembangunan yang akurat dan tepat sasaran. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi (Rakor) dan pembinaan pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) di Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Jayengrane itu melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Barat.
Sekretaris Diskominfotik Lombok Barat H. Iswarta Mahmuluddin, yang mewakili kepala dinas sekaligus membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa data merupakan fondasi penting dalam perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Iswarta, penerapan prinsip SDI, yang mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk, diperlukan untuk memastikan data sektoral berkualitas, terintegrasi, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Data merupakan fondasi utama dan aset berharga dalam perumusan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah. Melalui pemenuhan prinsip Satu Data Indonesia, kita memastikan perencanaan pembangunan di Kabupaten Lombok Barat benar-benar berbasis data yang sahih (data-driven policy),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Lombok Barat Deny Arif Nugroho menekankan pentingnya komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyediakan data sektoral sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pembangunan.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 1.124 daftar data sektoral dari 27 OPD yang mencakup 37 bidang urusan, di luar kecamatan. Data tersebut perlu dikelola dan diverifikasi agar dapat menggambarkan kebutuhan pembangunan daerah secara akurat.
“Pentingnya data untuk perencanaan bukan hanya masalah fiskal atau pagu indikatif yang dibutuhkan, tetapi data harus terlebih dahulu kita butuhkan,” kata Deny.
Ia menjelaskan, setiap data yang dihimpun harus melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kewenangan masing-masing OPD. Dengan demikian, data tersebut dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan prioritas pembangunan.
Deny juga mendorong seluruh OPD untuk aktif mengumpulkan, memperbarui, dan mengisi data melalui aplikasi E-Walidata. Pengelola data diminta memperhatikan kelengkapan informasi, kesesuaian nomenklatur, serta mencegah duplikasi data antarperangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis mengenai penyusunan metadata dan pengisian portal Satu Data Lombok Barat atau SIWARTA. Pembinaan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengelola data agar informasi yang dihasilkan memenuhi standar dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfotik Lombok Barat Hj. Anni Wahyuningsih beserta jajaran, perwakilan BPS Kabupaten Lombok Barat selaku Pembina Data, tim Diskominfotik selaku Wali Data, kepala OPD, serta operator data sektoral di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Selain pembinaan, Pemkab Lombok Barat melalui Diskominfotik menginisiasi penilaian dan pemberian predikat “OPD Informatif”. Tingkat keterisian dan kualitas data sektoral menjadi salah satu indikator dalam penilaian tersebut.
Melalui pembinaan berkelanjutan dan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkab Lombok Barat berharap pengelolaan data semakin transparan, tertib dan akuntabel. Data yang berkualitas diharapkan dapat mendukung kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(Ilham/01)











