RS Adhyaksa Jawa Timur Telah Diresmikan, Kantongi Akreditasi Utama dan Layani Ribuan Pasien

RS Adhyaksa Jawa Timur
RS Adhyaksa Jawa Timur Telah Diresmikan, Kantongi Akreditasi Utama dan Layani Ribuan Pasien (foto: net)

JAWA TIMUR, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan RI memperkuat kontribusinya dalam mendukung ketahanan kesehatan nasional melalui peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur. Rumah sakit yang sebelumnya telah memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut kini mengantongi izin operasional aktif dan meraih Akreditasi Tingkat Utama.

Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur menjadi penegasan komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang profesional, modern, humanis, dan dapat diakses oleh berbagai lapisan masyarakat.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan hal tersebut saat meresmikan RS Adhyaksa Jawa Timur. Keterangan mengenai kegiatan ini disampaikan Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (28/10/2026).

“RS Adhyaksa merupakan manifestasi dari komitmen Kejaksaan untuk turut memperkuat ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini juga diharapkan menjadi pusat layanan kesehatan yang modern, profesional, humanis serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang mudah diakses dan berkeadilan,” ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah beroperasi dan melayani kebutuhan kesehatan masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit tersebut mencatat sebanyak 5.988 kunjungan layanan pasien.

Selain itu, RS Adhyaksa Jawa Timur telah menjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra. Dari layanan kesehatan yang diberikan, rumah sakit ini juga mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2,23 miliar.

BACA JUGA  Kalapas Kerobokan: Tingkatkan Kewaspadaan pada Jam Rawan

Capaian tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan telah berjalan sebelum peresmian dilakukan. Ke depan, rumah sakit ini diharapkan terus mengembangkan layanan kesehatan umum maupun kesehatan yustisial untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa RS Adhyaksa Jawa Timur tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga besar Kejaksaan. Fasilitas kesehatan tersebut ditujukan untuk melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi.

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara ekslusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi. Eksistensinya harus dimaknai sebagai kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat,” kata Jaksa Agung.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang mengutamakan sisi kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak setiap pasien.

“Setiap pasien yang datang harus merasakan bahwa mereka dilayani dengan hati, dihormati martabatnya, dan memperoleh kepastian pelayanan terbaik,” lanjutnya.

Penekanan tersebut sejalan dengan harapan agar RS Adhyaksa Jatim dapat menjadi fasilitas kesehatan yang mengedepankan profesionalisme sekaligus memberikan pelayanan secara adil kepada masyarakat.

Selain melayani kebutuhan kesehatan masyarakat, RS Adhyaksa Jawa Timur juga dipersiapkan untuk mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan.

BACA JUGA  Plt Bupati Gelar Pendidikan Politik untuk Wujudkan Pilkada Aman

Jaksa Agung menjelaskan bahwa fungsi tersebut berkaitan erat dengan proses penegakan hukum yang tetap harus menjunjung tinggi hak atas kesehatan dan martabat manusia, termasuk bagi tersangka dan terpidana.

“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tutur Jaksa Agung.

Pengembangan fungsi kesehatan yustisial tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagaimana diamanatkan Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.

Dengan dukungan layanan kesehatan yang memadai, proses penegakan hukum diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Jaksa Agung berharap RS Adhyaksa Jatim dapat menjadi pusat kolaborasi berbagai pihak untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

“Saya berharap Rumah Sakit Adhyaksa Jatim dapat menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung turut memberikan apresiasi kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, serta seluruh tenaga penunjang yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam menjalankan pelayanan rumah sakit.

BACA JUGA  GP Ansor dan Pemkab Sidoarjo Sukses Gelar "Semesta Sholawat Raya"

Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Qohar, atas dukungan terhadap keberadaan dan pengembangan RS Adhyaksa Jawa Timur.

“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” pungkasnya.

Dengan izin operasional aktif, Akreditasi Tingkat Utama, serta layanan yang telah berjalan, RS Adhyaksa Jatim diharapkan semakin memperluas kontribusinya dalam pelayanan kesehatan masyarakat dan mendukung pelaksanaan kesehatan yustisial di lingkungan Kejaksaan.(PR/04)