LOMBOK BARAT-NTB|SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan penerapan fitur kinerja harian pada aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN). Uji coba secara parsial direncanakan mulai November 2026, sebelum penerapan diperluas pada tahun berikutnya.
Persiapan tersebut dibahas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kinerja Harian ASN pada Aplikasi E-Kinerja BKN Tahun 2026 di Lombok Barat, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Kinerja ASN yang Terukur dan Akuntabel” itu diikuti 84 peserta yang terdiri dari kepala subbagian kepegawaian dan operator kinerja di lingkungan Pemkab Lombok Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Kinerja dan Penghargaan ASN BKN Sri Gantini, Asisten III Sekretariat Daerah Lombok Barat Fauzan Husniadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Barat Baiq Mustika, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BKPSDM Lombok Barat Baiq Mustika mengatakan, uji coba akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan masing-masing unit organisasi.
“Mulai bulan depan kita sudah bisa melakukan uji coba secara parsial. Masing-masing unit organisasi dapat mengajukan penerapan fitur kinerja harian sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan organisasi,” kata Baiq.
Fitur tersebut memungkinkan pimpinan perangkat daerah memantau pelaksanaan tugas pegawai berdasarkan target yang telah ditetapkan. Penilaian juga dapat didukung dokumentasi pekerjaan sehari-hari, bukan hanya laporan capaian pada akhir periode.
Fungsi Fitur Kinerja Harian
Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Kinerja dan Penghargaan ASN BKN Hermawan Wahidin menjelaskan, fitur kinerja harian dikembangkan untuk mendokumentasikan pekerjaan ASN melalui bukti dukung yang tercatat secara digital.
Menurut Hermawan, BKN telah menerbitkan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Layanan E-Kinerja sebagai bagian dari penguatan pengelolaan kinerja ASN berbasis digital.
“Fitur kinerja harian ini menjadi bukti dukung pelaksanaan pekerjaan harian ASN. Jadi, penilaian tidak hanya berdasarkan laporan capaian pada akhir periode, tetapi pelaksanaan pekerjaannya juga dapat dipantau oleh atasan secara digital,” ujar Hermawan.
Dokumentasi tersebut membantu pimpinan menelusuri keterkaitan antara rencana kerja, proses pelaksanaan, keluaran, dan hasil pekerjaan. Bukti yang tersimpan secara sistematis juga dapat digunakan sebagai bahan penilaian kinerja.
Fitur ini dapat mendukung pemantauan tugas pegawai yang menerapkan pola kerja fleksibel, seperti Flexible Working Hours dan Work From Home (WFH). Hermawan menegaskan, fleksibilitas waktu dan tempat kerja tetap harus disertai pemenuhan target serta bukti pelaksanaan tugas.
599 Instansi Telah Menerapkan E-Kinerja
Hermawan menyampaikan, berdasarkan data BKN yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 599 dari 644 instansi pemerintah telah menerapkan layanan E-Kinerja. Sementara itu, sekitar 189 instansi telah menggunakan fitur kinerja harian.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat disebut telah menerapkan fitur tersebut sejak Juli 2026. Adapun pengisian kinerja ASN di Kabupaten Lombok Barat dilaporkan mencapai sekitar 97 persen.
Hermawan berharap Pemkab Lombok Barat melanjutkan capaian tersebut dengan membiasakan pegawai mendokumentasikan pekerjaan secara konsisten.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat segera menerapkan kinerja harian. Dengan capaian kinerja yang sudah cukup baik, langkah selanjutnya adalah mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari agar menjadi budaya kerja ASN yang lebih baik ke depannya,” katanya.
Pemkab Lombok Barat merencanakan uji coba pada unit organisasi yang siap, sebelum penerapan fitur kinerja harian diperluas sesuai kebutuhan dan kesiapan masing-masing perangkat daerah.(Ilham/01)











