Hari Santri 2026, Kemenag NTB Dorong Pesantren Berbenah dan Perkuat Perlindungan Santri

Avatar photo
Hari Santri 2026, Kemenag NTB Dorong Pesantren Berbenah dan Perkuat Perlindungan Santri
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 Tingkat Provinsi di halaman Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hakim, Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (22/10/2026). (Foto: istimewa)

LOMBOK BARAT-NTB, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pondok pesantren terus meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kemandirian, dan memastikan perlindungan santri dari kekerasan maupun dugaan pelecehan seksual.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat provinsi yang digelar di halaman Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hakim, Kediri, Kabupaten Lombok Barat, Kamis (22/10/2026).

Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri unsur TNI-Polri, kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) daerah, jajaran Kemenag kabupaten/kota, serta pimpinan pondok pesantren di NTB. Zamroni bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam sambutannya, Zamroni mengapresiasi Ponpes Nurul Hakim yang menjadi tuan rumah sekaligus berkontribusi dalam pendidikan dan pembinaan generasi muda.

Ia berharap peringatan Hari Santri tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum bagi pesantren untuk berbenah, meningkatkan mutu pendidikan, dan memperkuat kemandirian.

“Dengan peringatan Hari Santri ini, kami berharap seluruh pondok pesantren semakin mandiri, berbenah menjadi lebih baik, serta memberikan kontribusi terbaik bagi anak-anak bangsa, agama, dan negara,” ujar Zamroni.

Tidak Melindungi Pelaku Pelanggaran

Selain peningkatan mutu pendidikan, perlindungan santri menjadi perhatian dalam peringatan Hari Santri Nasional tahun ini.

Menanggapi pertanyaan wartawan seusai upacara, Zamroni menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan harus ditangani secara serius dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  SMPN 4 Pasuruan Gelar Istighosah dan Salat Istisqa’, Tanamkan Kepedulian dan Doa Bersama di Hari Santri

Ia mengingatkan agar perbuatan oknum tidak dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh pondok pesantren. Namun, setiap lembaga pendidikan tetap perlu melakukan evaluasi untuk memastikan lingkungan belajar yang aman bagi santri.

“Kalaupun ada oknum yang merusak citra pondok pesantren, sekali lagi, itu adalah perbuatan oknum, bukan pondok pesantrennya. Tetapi, seluruh pondok pesantren juga harus berbenah agar menjadi tempat yang aman dan baik untuk mendidik anak-anak kita,” katanya.

Zamroni menegaskan, Kemenag NTB tidak akan melindungi pihak yang melakukan tindakan menyimpang atau melanggar hukum. Ia mendorong masyarakat melaporkan setiap dugaan pelanggaran agar dapat ditangani melalui mekanisme yang berlaku.

“Kami tidak melindungi oknum. Tidak ada ruang bagi oknum yang melakukan perbuatan seperti itu di pondok pesantren. Jika ada kejadian, kami mendorong agar diproses melalui aparat penegak hukum,” ujar Zamroni.

Menurut dia, menjaga nama baik pesantren harus disertai keberanian mengungkap pelanggaran serta komitmen melindungi korban.

Satgas Lintas Sektor dan Hotline Pengaduan

Hari Santri 2026, Kemenag NTB Dorong Pesantren Berbenah dan Perkuat Perlindungan Santri
Kepala Kanwil Kemenag NTB Dr. H. Zamroni Aziz, S.Hi., M.H. (Foto: istimewa)

Untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, Zamroni menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah membentuk satuan tugas (Satgas) lintas sektor dengan dukungan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.

Satgas tersebut melibatkan sejumlah unsur, antara lain pemerintah daerah, kepolisian, dinas sosial, dinas pendidikan, rumah sakit, dan lembaga perlindungan anak.

BACA JUGA  Jelang Pelantikan, Bupati Lobar Terpilih Mohon Doa dan Dukungan

Menurut Zamroni, upaya perlindungan itu tidak hanya ditujukan kepada santri di pondok pesantren, tetapi juga peserta didik di lembaga pendidikan lain, termasuk sekolah.

Kemenag NTB juga menyiapkan hotline pengaduan agar masyarakat dan santri dapat menyampaikan laporan mengenai dugaan kekerasan maupun persoalan lain di lingkungan pendidikan.

“Kami sudah berjalan, melakukan sosialisasi, dan menyediakan hotline pengaduan di lembaga pendidikan. Ini bukan hanya untuk pondok pesantren, tetapi juga seluruh lembaga pendidikan, termasuk sekolah,” jelasnya.

Sosialisasi, lanjut Zamroni, telah dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di NTB dan akan diperluas ke Pulau Sumbawa serta wilayah lainnya.

Ia menambahkan, penanganan dugaan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Adapun Kemenag akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung proses penanganan dan memastikan perlindungan santri sesuai ketentuan.

Terkait kemungkinan kelanjutan izin operasional pondok pesantren yang diduga terlibat dalam suatu kasus, Zamroni mengatakan keputusan perlu mempertimbangkan kondisi dan fakta di lapangan. Perkembangan penanganan serta hasil koordinasi akan dilaporkan kepada Kementerian Agama RI.

Ajak Santri Berkontribusi

Hari Santri 2026, Kemenag NTB Dorong Pesantren Berbenah dan Perkuat Perlindungan Santri
Kepala Kantor Kemenag Lombok Barat, H. Muliadi, M.Pd.I. (Foto: istimewa)

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Kabupaten Lombok Barat H. Muliadi menyampaikan apresiasi kepada Ponpes Nurul Hakim yang memfasilitasi pelaksanaan peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi NTB.

Muliadi mengajak para santri untuk bangga terhadap identitas dan perannya dalam pembangunan bangsa. Ia berharap semangat Hari Santri mendorong generasi muda meningkatkan kualitas diri, memperkuat karakter, dan berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA  Lombok Jadi Lokasi Pilot Project Sistem Peringatan Dini IFRC Geneva

“Kita harus bangga menjadi santri. Santri menguatkan negeri menuju Indonesia Emas 2045. Alhamdulillah, peringatan tingkat Provinsi NTB tahun ini dipusatkan di Lombok Barat, tepatnya di Pondok Pesantren Nurul Hakim, Kediri,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berorientasi pada pembentukan akhlak, karakter, dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Menurut Muliadi, setiap lembaga pendidikan harus memberikan pendidikan berkualitas sekaligus menjamin perlindungan peserta didik. Setiap tindakan yang menyimpang harus ditangani sesuai aturan tanpa mengabaikan hak santri untuk belajar dalam lingkungan yang aman.

“Komitmen kita adalah Santri untuk Negeri dan NKRI harga mati,” katanya.(ilham/01)