Plt Kajati Sulut Ikuti Rakornas Komjak, Perkuat Pengawasan dan Integritas Jaksa

Plt Kajati Sulut
Plt Kajati Sulut Ikuti Rakornas Komjak, Perkuat Pengawasan dan Integritas Jaksa (Foto: Net)

SULAWESI UTARA, SUDUTPANDANG.ID – Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Plt Kajati Sulut), Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, memimpin jajaran pimpinan Kejati Sulut mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Komisi Kejaksaan (Rakornas Komjak) Republik Indonesia bersama Bidang Pengawasan Kejaksaan RI, Kamis (29/10/2026).

Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pengawasan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendorong integritas aparatur kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Rakornas diselenggarakan secara hibrida dengan pusat kegiatan di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan. Jajaran Kejati Sulut mengikuti kegiatan secara virtual dari wilayah Sulawesi Utara.

Forum nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.

Kegiatan juga menghadirkan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., yang menyampaikan keynote speech.

Sementara itu, sidang panel di lokasi utama dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, beserta para komisioner. Hadir pula Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Prof. Rudi Margono dan jajaran Jaksa Agung Muda (JAM) sebagai narasumber utama.

BACA JUGA  Miss Sulawesi Utara Raih Mahkota Miss Indonesia 2022 dan Siap Bersaing di Ajang Miss World

Rakornas ini menjadi forum koordinasi untuk membahas penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan perilaku aparatur kejaksaan di berbagai satuan kerja.

Dalam mengikuti Rakornas dari Sulawesi Utara, Ferrytass Toembidjo didampingi para asisten di lingkungan Kejati Sulut.

Jajaran yang turut mengikuti kegiatan tersebut meliputi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta Asisten Pengawasan.

Partisipasi juga melibatkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), kepala seksi, dan kepala subbagian pembinaan dari berbagai satuan kerja di wilayah Sulawesi Utara.

Keterlibatan jajaran tersebut diharapkan membantu menyelaraskan pemahaman mengenai kebijakan pengawasan dan pelaksanaannya di setiap satuan kerja.

Rakornas mengusung tema “Penguatan Sinergi Pengawasan dengan Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) dalam Mewujudkan Perubahan Perilaku dan Kinerja Insan Adhyaksa yang Profesional, Berintegritas dan Akuntabel untuk Membangun Kepercayaan Publik.”

BACA JUGA  Lucky Candra Lolos ke Babak Utama Men’s Tennis Seri VII

Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain penanganan laporan pengaduan, penyusunan parameter integritas, serta penguatan tata kelola sumber daya manusia yang menyesuaikan standar profesionalisme modern.

Pengelolaan laporan pengaduan menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan. Di sisi lain, parameter integritas dan tata kelola sumber daya manusia diperlukan untuk mendukung penerapan standar perilaku serta akuntabilitas aparatur.

Sinergi antara Komisi Kejaksaan RI dan Bidang Pengawasan Kejaksaan RI diharapkan dapat memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kinerja insan Adhyaksa.

Melalui keikutsertaan dalam Rakornas tersebut, Plt Kajati Sulut Ferrytass Toembidjo menegaskan kesiapan jajaran Kejati Sulut untuk mengimplementasikan arah kebijakan pimpinan pusat sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi pelayanan, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

BACA JUGA  Wujudkan Pemilu 2024 Aman dan Damai, Bhabinkamtibmas Pinangsia Beri Edukasi

Penguatan pengawasan diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan yang profesional dan berkeadilan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Dengan keterlibatan jajaran kejaksaan dari tingkat pusat hingga daerah, Rakornas ini menjadi bagian dari koordinasi nasional untuk menyelaraskan pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas kinerja aparatur Adhyaksa secara berkelanjutan.(PR/04)