LOMBOK BARAT-NTB|SUDUTPANDANG.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengajak masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan melalui telepon pintar.
Kepala Disdukcapil Lombok Barat Faturrahman mengatakan, IKD merupakan inovasi Kementerian Dalam Negeri yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan dalam bentuk digital.
Menurutnya, layanan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai keperluan administrasi, seperti pembaruan data pendidikan, perubahan kartu keluarga (KK) dan pengajuan pencetakan KTP elektronik.
“Dengan IKD, identitas kependudukan berada dalam genggaman. Harapannya, masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi tanpa selalu direpotkan dengan dokumen fisik,” ujar Faturrahman melalui sambungan telepon, Senin (26/10/2026).
Untuk memperluas penggunaan IKD, Disdukcapil telah melayani aktivasi bagi anggota Polres dan Satpol PP. Disdukcapil juga merencanakan pelayanan aktivasi bagi lebih dari 800 calon jemaah haji.
Aktivasi dilakukan oleh petugas Disdukcapil, baik di kantor maupun melalui pelayanan langsung ke instansi. Petugas yang menjalankan layanan tersebut dibekali surat tugas resmi.
Disdukcapil Lombok Barat turut mendorong aktivasi IKD bagi masyarakat penerima bantuan pemerintah untuk mendukung proses administrasi dan verifikasi identitas sesuai ketentuan yang berlaku.
Faturrahman juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil, terutama melalui telepon yang meminta pembaruan data kependudukan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku dari Disdukcapil. Jika menerima informasi yang mencurigakan, lakukan konfirmasi melalui saluran resmi,” katanya.(Ilham/01)








