MANADO, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara memperkuat komitmen dalam meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas kinerja institusi penegak hukum. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi jajaran Kejati Sulut dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Kejaksaan RI bersama Bidang Pengawasan Kejaksaan RI, Kamis (29/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, memimpin langsung jajaran pimpinan Kejati Sulut mengikuti kegiatan yang digelar secara hibrida tersebut.
Pusat kegiatan berlangsung di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan, sementara jajaran Kejati Sulut mengikuti agenda secara virtual dari wilayah Sulawesi Utara.
Rakornas ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi pengawasan, meningkatkan profesionalisme aparat, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Kegiatan nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M.
Dalam forum yang sama, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., menyampaikan keynote speech sebagai bagian dari rangkaian pembahasan mengenai penguatan pengawasan di lingkungan Kejaksaan.
Sidang panel yang berlangsung di lokasi utama turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, bersama para komisioner. Hadir pula Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Prof. Rudi Margono serta jajaran Jaksa Agung Muda (JAM) yang bertindak sebagai narasumber.
Kehadiran unsur pimpinan Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan serta mekanisme pengawasan di lingkungan Adhyaksa.
Dalam mengikuti Rakornas secara daring, Plt Kajati Sulut Ferrytass Toembidjo didampingi para asisten di lingkungan Kejati Sulawesi Utara.
Jajaran yang turut mengikuti kegiatan meliputi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, serta Asisten Pengawasan.
Partisipasi tersebut juga melibatkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), kepala seksi, hingga Kepala Subbagian Pembinaan dari berbagai satuan kerja di wilayah Sulawesi Utara.
Keterlibatan jajaran hingga tingkat satuan kerja menunjukkan bahwa agenda penguatan pengawasan tidak hanya menjadi perhatian pimpinan, tetapi juga perlu dipahami dan diterapkan oleh seluruh unsur organisasi.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Penguatan Sinergi Pengawasan dengan Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) dalam Mewujudkan Perubahan Perilaku dan Kinerja Insan Adhyaksa yang Profesional, Berintegritas dan Akuntabel untuk Membangun Kepercayaan Publik.”
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya penanganan laporan pengaduan, perumusan parameter integritas, serta penguatan tata kelola sumber daya manusia.
Mitigasi berbagai persoalan dalam penanganan laporan pengaduan menjadi salah satu aspek penting agar mekanisme pengawasan dapat berjalan lebih efektif. Selain itu, parameter integritas diperlukan sebagai acuan untuk mendorong perilaku profesional dan akuntabel bagi setiap insan Adhyaksa.
Pembahasan juga diarahkan pada percepatan tata kelola sumber daya manusia yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kebutuhan organisasi dan standar profesionalisme modern.
Melalui keikutsertaan dalam Rakornas tersebut, Plt Kajati Sulut Ferrytass Toembidjo menegaskan kesiapan jajaran Adhyaksa di Bumi Nyiur Melambai untuk mengimplementasikan arah kebijakan pimpinan pusat.
Partisipasi ini diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan integritas, transparansi pelayanan, serta akuntabilitas pelaksanaan tugas di seluruh satuan kerja Kejaksaan wilayah Sulawesi Utara.
Penguatan pengawasan juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aparat menjalankan kewenangan secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Dengan sinergi antara Komisi Kejaksaan RI dan Bidang Pengawasan Kejaksaan RI, upaya membangun institusi penegak hukum yang berintegritas diharapkan dapat berjalan lebih konsisten.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Kejati Sulut untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan penegakan hukum yang berkeadilan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dapat terus diperkuat.(PR/04)











