Pria yang Bacok Tetangga Gara-gara Wifi, Akhirnya Tertangkap

ilustrasi

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Setelah satu bulan lamanya, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pria berinisial EM (47), pelaku pembacokan terhadap tetangganya atas dugaan pencurian koneksi wifi pada Oktober lalu. Pelaku diketahui sempat kabur menghindari kejaran pihak kepolisian.

“Iya, sempat kabur ke Sumatera. Di situ mungkin duitnya nggak ada ya di sana, jadi balik lagi ke Bekasi,” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, dalam keterangannya, Sabtu (6/11/2021).

Mustakim mengungkapkan, usai melakukan pembacokan tersebut, EM langsung melarikan diri alias buron. Namun karena uangnya habis, dan merasa sudah aman, pelaku kembali ke daerah Bekasi. Ia sempat bekerja sebagai sopir.

“Karena uangnya habis, lalu kembali lagi ke Bekasi, tapi nggak pulang ke rumah. Terus dia menggelandanglah ke rumah temannya di daerah Babelan jadi sebagai sopir tembak,” ungkap Kapolsek.

BACA JUGA  Emosi Membara, Pria di Jaksel Bakar Rumah Setelah Ribut dengan Istri

Ia menerangkan, pembacokan terjadi di salah satu perumahan di Desa Karang Anyar, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (11/10/2021). Hampir sebulan jadi buron, pelaku ditangkap pada Rabu (3/11/2021) di daerah Babelan, Bekasi.

Pelaku mengaku membacok korban karena kesal lantaran wifi di rumahnya dipakai tanpa izin oleh korban. Kepada polisi, pelaku menyebut korban dua kali mencuri koneksi wifi-nya.

Kasus ini berawal dari sebuah video viral di media sosial yang menampilkan pembacokan seorang pria kepada tetangganya sendiri. Diduga pembacokan itu disulut karena permasalahan wifi. EM juga mengaku bahwa pembacokan dilakukan karena dirinya kesal terhadap pelaku. Pasalnya, EM mengaku kerap menegur korban untuk tidak menggunakan wifi.

Tinggalkan Balasan