Pedagang Ungkap Dugaan Setoran Rokok Tanpa Cukai di Jakarta Barat

Pedagang Ungkap Dugaan Setoran Rokok Tanpa Cukai di Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran rokok ilegal di Pergudangan Miami, Jalan Kayu Besar, Kalideres, Selasa (1/9/2026). (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Seorang pedagang rokok berinisial A mengungkap dugaan adanya setoran dari lapak yang menjual rokok tanpa pita cukai di wilayah Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam keterangannya, Selasa (8/9/2026), A mengungkapkan bahwa setoran tersebut sekitar Rp350.000 per lapak dan dikumpulkan setiap bulan.

Menurut A, pengumpulan setoran tersebut diduga dikoordinasikan oleh seseorang berinisial PS. A juga menyebut seorang anggota polisi berinisial M dalam dugaan pengumpulan setoran tersebut.

Ia mengatakan, setoran pertama disebut dilakukan pada 22 Agustus 2026. Pembayaran berikutnya, menurut dia, dilakukan setiap tanggal 22 pada bulan-bulan selanjutnya.

Menurutnya, pedagang yang tidak memberikan setoran tersebut disebut akan ditindak polisi. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci bentuk penindakan yang dimaksud.

BACA JUGA  Mengapa Tes DNA Penting dalam Hukum Islam? Ini Pandangan Ketua Umum JBMI

Ia juga menyebut PS dan M memiliki hubungan dekat. Menurut A, keduanya disebut membuka usaha kafe dan karaoke di kawasan Pasar Raya Cengkareng.

Dugaan setoran tersebut disampaikan di tengah pengungkapan kasus rokok tanpa pita cukai oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Pada awal September 2026, polisi mengungkap dugaan produksi dan distribusi rokok ilegal di kawasan Pergudangan Miami, Jalan Kayu Besar, Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan slop rokok yang disebut tidak dilengkapi pita cukai. Polisi juga menyebut rokok tersebut tidak mencantumkan peringatan bahaya kesehatan.

Dalam perkara itu, polisi menetapkan seorang berinisial DD sebagai tersangka. Belum terdapat keterangan yang menunjukkan adanya keterkaitan antara perkara yang menjerat DD dengan dugaan setoran yang disampaikan oleh pedagang tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Metro Jakarta Barat Resmikan Pos Polisi

Hingga berita ini ditulis, dugaan setoran tersebut belum dapat dikonfirmasi kepada PS, anggota polisi berinisial M, maupun Polres Metro Jakarta Barat.(tim)