Banten  

Tolong Simak, Begini Arahan Sekjen Kemenkumham kepada Jajaran Kanwil Banten

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten (istimewa)

SERANG, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Banten, Rabu (16/3/2022).

Andap Budhi tiba di Kanwil Kemenkumham Banten bersama Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal, Ida Asep Somara.

Kemenkumham Bali

Kehadiran Andap Budhi disambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dan para Kepala Divisi.

Hadir di Kanwil Kemenkumham Banten untuk kedua kalinya, Andap Budhi memberikan sejumlah arahan terkait pencegahan Covid-19, pedoman pelaksanaan terget kinerja hingga evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi bagi jajaran Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Sebelum memberikan arahan, Andap Budhi sempat meninjau Ruang Pusat Layanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Banten. Ia menanyakan beberapa hal terkait pelayanan dan menyapa para petugas pelayanan.

BACA JUGA  Angin Kencang "Sapu" Lebak-Banten, 66 Rumah Warga Rusak

Selanjutnya, Andap Budhi memberikan arahan kepada jajaran Kanwil dan UPT di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten. Pengarahan diikuti secara langsung oleh Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil dan Kepala UPT Wilayah Serang. Arahan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pejabat struktural di 20 satuan kerja pada jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.

Dalam arahannya, Andap Budhi meminta jajaran Kemenkumham untuk menjalankan amanah sebagai abdi negara dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Andap Budhi juga menekankan pentingnya perencanaan dan refleksi dalam bekerja di Kemenkumham. Rencana kerja, menurutnya, adalah pijakan utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebuah organisasi.

Tak hanya itu, ia juga berharap seluruh jajaran mampu membangun citra positif dan kemitraan. Sehingga memperoleh kepercayaan dan legitimasi dari masyarakat.

BACA JUGA  Pemkab Lebak disarankan Gandeng Program Jaga Desa Kejaksaan

“Seorang pegawai Kemenkumham juga diharapkan bisa produktif dalam berkinerja. Pahami status, peran serta tugas dan fungsi didasari komitmen moral, rasa tanggung jawab yang tinggi, penuh integritas dan disiplin sehingga mampu dan dapat menjaga marwah individu dan institusi,” pesan lulusan Akpol tahun 1988 ini.(Aceng Sutisna)

Tinggalkan Balasan