AMERIKA SERIKAT, SUDUTPANDANG.ID – Amerika Serikat (AS) secara resmi mengakhiri hubungan dagangnya dengan Rusia. Hal ini dikarenakan invasi negara Putin tersebut ke Ukraina sejak tiga bulan lalu.
Presiden AS, Joe Biden, telah menandatangani undang-undang dua undang-undang, pada Jumat (8/4) waktu setempat.
Undang-undang yang disahkan, diharapkan menyerang ekonomi Rusia dan menurunkan status perdagangan negara itu ke status perdagangan yang sama dengan Myanmar, Kuba, dan Korea Utara.
“Kami tahu bahwa itu tidak akan mengakhiri dana mesin perang Putin dengan cepat, tetapi ini adalah langkah ke arah yang benar,” kata Perwakilan Demokrat Lloyd Doggett, sponsor larangan minyak Rusia, dikutip dari Newsweek, Sabtu (9/4). (red)