Berita  

Pemkot Jaktim Perketat Pengawasan Obat Untuk Antisipasi Gagal Ginjal

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota Jakarta Timur menginstruksikan pengetatan pengawasan peredaran obat oleh pihak terkait guna mengantisipasi gangguan gagal ginjal akut pada anak.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak itu harus mendapat perhatian serius.

Kemenkumham Bali

“Instruksi dari Kemenkes jangan membeli obat sembarangan dan sebaiknya obat tersebut sesuai dengan rekomendasi dari dokter atau Puskesmas di wilayah masing-masing,” kata Anwar di Jakarta, Kamis (20/10/2022)

Anwar menambahkan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Puskesmas, Camat, Lurah, RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Dasawisma, hingga PKK agar memberikan sosialisasi kepada warga terkait hal tersebut.

Wali Kota juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap apotek dan tempat-tempat penjualan obat lainnya agar obat-obat sirop yang dilarang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak terjual di wilayah Jakarta Timur.

BACA JUGA  Pemkot Jaksel Imbau PNS Kumpulkan Biji Buah Untuk Ditanam Kembali

“Jadi saya juga sudah perintahkan ke Sudin Kesehatan Jakarta Timur untuk berkoordinasi dengan BPOM, obat apa saja yang dilarang untuk sementara tidak dijual atau beredar dulu di masyarakat sambil menunggu lagi arahan selanjutnya dari Kemenkes,” ujar Anwar.

BPOM RI telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman.

Dilansir dari laman resmi BPOM RI, www.pom.go.id di Jakarta, Kamis, kelima produk itu di antaranya Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Raih Penghargaan dengan Kinerja Penyaluran DAK Fisik Terbaik Ketiga Tahun 2022

Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @60 ml.

Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @15 ml.(03/Ant)

 

 

Tinggalkan Balasan