Hemmen

Awas! 20 ‘Obat Kuat’ Pria Berbahaya Ditemukan BPOM

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Bagi kaum pria dihimbau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena saat ini ditemukan 20 obat tradisional
mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang/berbahaya.

Menurut BPOM, tren penambahan BKO pada produk obat tradisional masih didominasi oleh BKO sildenafil sitrat dan tadalafil dengan klaim penambah stamina pria.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Perlu diketahui, bahan kimia obat (BKO) merupakan zat-zat kimia yang digunakan sebagai bahan utama obat kimiawi yang biasanya ditambahkan dalam sediaan obat tradisional/jamu untuk memperkuat indikasi dari obat tradisional tersebut.

Namun, obat tradisional tidak diperbolehkan mengandung BKO karena akan terjadi interaksi antara komponen senyawa yang terdapat pada obat tradisional dengan obat sintetik yang berbahaya bagi konsumennya.

Penambahan bahan kimia obat dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan kematian.

BACA JUGA  Gerakan Diabetes Initiative Digagas di Indonesia Cegah Diabetes Tipe 2

Dalam studi awal yang dilakukan BPOM dengan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2016, diperkirakan beban penyakit (cost of illness) gagal ginjal yang diakibatkan oleh konsumsi OT mengandung BKO sebesar Rp562 juta hingga Rp200 miliar per tahun.

Daftar 20 produk stamina pria dengan bahan kimia obat yang dilarang BPOM

RUBE: Sildenafil dan Tadalafil
AMK

Madu Tonik Cap Kuda: Sildenafil

SitratDOXBA: Sildenafil dan Tadalafil

DIENX CO: Sildenafil dan Tadalafil

Jhi On: Sildenafil dan Tadalafi

Urat Madu Extra Ginseng: Verdenafil HCl

Power Sex: Sildenafil

SitratUrat Naga: Sildenafil Sitrat

Singa Barong: Sildenafil Sitrat Ramuan Urat

Naga Super: Parasetamol dan Sildenafil
Sitrat

Strong Man Coffe Kopi Jantan Semulajadi: Sildenafil Sitrat

BACA JUGA  Terima Sertifikat Eliminasi Malaria, Bupati Bengkulu Selatan Apresiasi Kemenkes

Cula Mas Asli: Tadalafil

Beruang Emas: Yohimbin HCl

Jakarta Bandung Plus: Sildenafil

SitratKopi Jantan +++: Sildenafil Sitrat

Madu Manggis: Deksametason dan Parasetamol

Jamu Urat Kuda Formula Plus: Sildenafil dan Parasetamol

Hercules X: Sildenafil dan Kafein

Kopi Harimau Hari Hari Mau: Sildenafil Sitrat

Natural Herbs Coffee Kopi Panggung Al-Ambiak: Sildenafil Sitrat

Berdasarkan pengawasan dan penindakan yang dilakukan BPOM dalam tiga tahun terakhir, terlihat tren kenaikan jumlah perkara OT mengandung BKO yang ditangani BPOM.

Pada tahun 2020 terdapat 31 perkara, tahun 2021 sebanyak 53 perkara, tahun 2022 sebanyak 61 perkara, dan tahun 2023 hingga bulan Oktober ini sebanyak 52 perkara.

Sementara untuk komoditas kosmetik, jumlah perkara kosmetik yang ditangani BPOM, yaitu sebanyak 88 perkara di tahun 2020, 57 perkara di tahun 2021, 76 perkara di tahun 2022, dan 50 perkara di tahun 2023 (hingga Oktober 2023).

Barron Ichsan Perwakum