Jakarta, SudutPandang.id – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) mensahkan resolusi 2538 (2020) tentang keterlibatan personel wanita dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia, salah satunya dari Indonesia.
Indonesia Mission UN, Sabtu 29 Agustus 2020, resolusi disahkan DK PBB secara konsensus atau melalui kesepakatan yang bulat.
Dilansir dari akun Twitter @indonesiaunny, Resolusi tersebut digagas Indonesia yang disponsori 97 negara, termasuk 15 anggota DK PBB.
Menurut Indonesia Mission UN, pengesahan resolusi ini merupakan sejarah baru di dunia.
“Sebuah capaian bersejarah, pertama kalinya DK sahkan resolusi khusus tentang personel perempuan penjaga perdamaian dunia,” tulis Indonesia Mission UN.
DK PBB sahkan secara konsensus Resolusi 2538 (2020) ttg Personel Perempuan dalam Misi Pemelihara Perdamaian PBB
Resolusi digagas Indonesia & disponsori 97 negara, trmsuk seluruh 15 anggota DK shg di sebut sbg "Presidential Text"#IniDiplomasi @PMPP_TNI
?: UN photo pic.twitter.com/IyWUq9vJrR— Indonesian Mission UN (@indonesiaunny) August 28, 2020
Sebagai informasi, saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mengutus seratusan prajurit wanita untuk melaksanakan tugas misi pemelihara perdamaian PBB.(bmg)