Tri Indroyono
Berita  

Sindikat Maling Motor Asal Lampung, Berakhir di Polsek Metro Tamansari

Dok. Humas Polsek Tamansari

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung Tengah, yang beraksi di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, sebanyak lima orang pelaku dan satu penadah berhasil ditangkap dalam kasus tersebut.

Kemenkumham Bali

Kelima pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MJ, KLD, DS, NF, dan A, serta satu orang penadah berinisial NR.

Adhi mengatakan, kelompok tersebut beraksi melakukan pencurian dengan dibekali senjata api.
Mereka beraksi secara berkomplot dan mempunyai peran masing-masing.

“Modus operandi yang mereka gunakan memetik motor korban dengan menggunakan kunci leter T,” ujar Adhi kepada wartawan saat konferensi pers di Polsek Metro Tamansari, Rabu (17/5/2023).

BACA JUGA  Mendikbudristek Tetapkan Aturan Baru Seragam Sekolah 2024 Jenjang SD-SMP-SMA

Adhi menuturkan, tersangka MJ yang merupakan pelaku utama berperan sebagai pemetik.
Tersangka A berperan sebagai pemetik, tersangka KLD berperan mengawasi situasi, tersangka NR berperan sebagai penadah.

Kemudian tersangka DD berperan sebagai joki yang mengemudikan kendaraan saat beraksi.
“Lalu tersangka NF berperan sebagai orang yang mengangkat motor curian ke dalam mobil,” kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan