Wenny Ariani Ucap Syukur Kasasi Rezky Aditya Ditolak MA

Wenny Ariani
Wenny Ariani (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi permohonan yang diajukan aktor Rezky Aditya terkait polemik ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.Tertolaknya kasasi tersebut, Rezky dianggap sah sebagai ayah biologis dari Kekey putri Wenny Ariani.

“Amar putusan tolak,” demikian dikutip dari website resmi MA.

Kemenkumham Bali

Wenny wanita yang menggugat Rezky untuk mengakui Kekey sebagai putrinya kandungnya bersyukur kasasi yang diajukan oleh aktor berusia 38 tahun ini ditolak

“Alhamdulillah gugatan kasasi Rezky ditolak oleh Mahkamah Agung. Artinya, saya dan pengakuan atas Kekey dikabulkan oleh majelis itu, alhamdulillah itu. Rezky harus melakukan tes DNA,” kata Wenny Ariani dari YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).

BACA JUGA  Kasus dengan Kartika Putri, Richard Lee Bebas dari Status Tersangka

Wenny juga berterimakasih kepada MA yang telah memutuskan Rezky secara sah sebagai ayah biologis dari Kekey.

“Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai Kekey Ibunya berterimakasih atas putusan dari Mahkamah Agung,” tuturnya.(04)