Tri Indroyono
Berita  

Diperiksa Polda Jabar Soal Kerumunan Megamendung, Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/net

Bandung, SudutPandang.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang memperbolehkan penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS) asalkan tertib dan damai ditafsirkan berbeda oleh masyarakat.

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, karena statement itu, ribuan orang datang ke Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan penjemputan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

Kemenkumham Bali

“Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud MD, di mana penjemputan HRS ini diizinkan asal tertib dan damai. Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya,” kata Emil, usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020) siang.

BACA JUGA  Wiwiek Hargono Dukung Program Pemerintah Untuk Dongkrak Kesejahteraan Masyarakat

“Nah sehingga ada tafsir seolah-olah itu diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” sambungnya.

Emil mengatakan, apa yang disampaikannya ini merupakan opini pribadinya.

Emil pun mendesak Mahfud MD untuk bertanggung jawab. Ia mengatakan, dalam Islam, adil itu menempatkan sesuatu sesuai tempatnya.

“Jadi, beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Semua punya peran yang perlu diklarifikasi,” ujarnya.

Lebih dari dua jam Emil diperiksa penyidik Polda Jabar terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Sejumlah pihak dimintai keterangannya terkait kerumunan di Megamendung, mulai dari pihak penyelenggara, pejabat Pemkab Bogor, hingga Gubernur Jabar. Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

BACA JUGA  Naikkan Tarif Tol di Tengah Pandemi, Ridwan Kamil Kritik Jasa Marga

“Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago.(den)

Tinggalkan Balasan