KA Kertanegara Malang-Purwokerto Tabrak Mobil di Kepanjen

Kondisi mobil yang tertabrak Kereta Api Kertanegara relasi Malang-Purwokerto di Jalan Sawah, Desa Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/8/2023). FOTO:dok.Ant

MALANG, JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Kecelakaan terjadi pada perlintasan sebidang yang melibatkan Kereta Api (KA) Kertanegara relasi Malang-Purwokerto dengan sebuah kendaraan roda empat, di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (9/8/2023).

“Laka lantas itu terjadi di perlintasan sebidang, antara KA Kertanegara relasi Malang-Purwokerto dengan kendaraan roda empat,” kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif saat dikonfirmasi dari Kabupaten Malang, Rabu.

Kemenkumham Bali

Ia mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi kurang lebih pada pukul 08.34 WIB pada kilometer 75+100 antara Stasiun Kepanjen dan Stasiun Ngebruk.

Akibat kejadian tersebut, perjalanan Kereta Api Kertanegara terganggu.

Petugas PT KAI harus melakukan pemeriksaan lokomotif kereta api tersebut, untuk memastikan kondisi kereta untuk melanjutkan perjalanan.

BACA JUGA  Dishub DKI Jakarta Derek 13 Mobil Parkir Liar

Menurutnya, usai dilakukan pemeriksaan pada lokomotif, rangkaian kereta api, termasuk jalur tersebut, Kereta Kertanegara relasi Malang-Purwokerto kembali melanjutkan perjalanan kurang lebih pada pukul 08.43 WIB.

“Akibat kejadian tersebut, perjalanan KA Kertanegara terganggu. Setelah dilakukan pemeriksaan lokomotif, rangkaian serta jalur kereta api, pada pukul 08.43 WIB kereta tersebut melanjutkan perjalanan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menambahkan lokasi kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Sawah, Desa Mengunrejo, Kecamatan Kepanjen.

Ada satu orang korban yang mengalami luka-luka dan saat ini dilakukan perawatan.

“Terjadi kecelakaan di Jalan Sawah, Desa Mangunrejo, antara roda empat antara kereta api dengan kendaraan roda empat. Satu korban luka-luka dan sekarang dirawat,” katanya.

BACA JUGA  Inilah Rute Peralihan Pasca Tabrakan Kereta Api di Cicalengka

Kendaraan roda empat dengan nomor polisi N 41 LN tersebut mengalami kerusakan cukup parah karena terseret kereta kurang lebih sejauh 15 meter. (02/Ant)