Hemmen

Beredar Kabar Hakim Agung Ikut Terjaring OTT, Firli: Tunggu Rilis Resmi KPK

Ketua KPK Firli Bahuri (dok.Humas KPK)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya masih terus bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait dengan OTT di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Alih-alih membenarkan atau membantah kabar adanya hakim agung yang ikut terjaring OTT, Firli meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi KPK.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Firli mengatakan, pada saatnya KPK akan menyampaikan perkembangan peristiwa tersebut secara lengkap dan terang menderang.

“Kita masih terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti, dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/9).

Firli tak menyebut kapan keterangan resmi itu bakal digelar. Namun Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa serta mengumumkan status dari pihak-pihak yang terkait.

BACA JUGA  Tegas! AWG Tolak Keikutsertaan Israel pada Piala Dunia U-20 di Indonesia

Firli tampak prihatin dengan masih terjadinya praktik dugaan korupsi penanganan perkara di lembaga peradilan. Padahal, pihaknya sudah sering mengingatkan seraya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi memberantas korupsi.

Bahkan belum lama ini KPK juga menyelenggarakan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintergitas (PAKU Integritas) bagi jajaran Mahkamah Agung.

“Saya sering di beberapa kesempatan menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif dan Parpol,” ungkapnya.

Dia kembali menegaskan, KPK tak mungkin sendiri memberantas korupsi. Ini karena praktik korupsi terjadi di semua kamar kekuasaan dengan modus dan pola yang terus berkembang.

Sebab itu, lanjutnya, perlu dibangun orkestrasi yang melibatkan kolaborasi berbagai pihak di bawah kerangka sistem pemerintahan yang baik.

BACA JUGA  KY Umumkan 37 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas, Ini Daftarnya

“Semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Diberitakan, KPK kembali melakukan kegiatan Operasi Tanpa Tangan (OTT) di dua lokasi, Jakarta dan Semarang. Sejumlah orang berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Gedung Putih pada Rabu malam. Hingga saat ini KPK masih mendalami keterangan dan bukti-bukti untuk memperjelas peristiwa pidana.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan