Hemmen
Asahan  

Bupati Asahan Audiensi Soal Pilkades

Bupati Asahan
Bupati Asahan H Surya, BSc, saat audiensi dengan warga Desa Bagan dan Desa Sei Lunang di kantor Bupati, Jumat (4/11/2022)/Foto: istimewa

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan H. Surya, mengadakan audiensi dengan perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai dan Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur di kantornya,Jumat (4/11/2022).

Audiensi tersebut menindaklanjuti aksi unjuk rasa di Kantor Bupati terkait adanya dugaan kecurangan pada Pilkades di desa mereka.

Menurut Andrian Sulin, perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan, saat Pilkades di salah satu TPS diduga terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum KPPS dengan mencoblos dua surat suara cadangan ke salah satu pasangan calon.

“Mencoblos surat suara cadangan itu kan salah satu kecurangan pada Pilkades dan tidak dapat dibenarkan. Itulah yang menjadi alasan kami melakukan aksi beberapa hari yang lalu. Kami hanya meminta agar dua surat suara yang dicoblos itu dibatalkan atau dilakukan pemilihan ulang,” ujar Andrian kepada Bupati di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (4/11/2022).

Lain halnya dengan tuntutan dari masyarakat Desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Timur yang disampaikan oleh Zailani dan Suwanda. Mereka meminta penjelasan terkait menangnya Calon Kades Nomor urut 3 pada Pilkades di Desa Sei Lunang beberapa waktu lalu.

Menanggapi tuntutan tersebut, Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Edi Sukmana, yang juga Ketua Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan yang netral pada pelaksanaan Pilkades.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, mengatakan, dirinya telah memberikan wewenang penuh kepada Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi pada saat Pilkades di Kabupaten Asahan. Tim ini dibentuk sebelum terselenggaranya Pilkades dan bebas dari segala bentuk intervensi.

“Tim Pembantu Penyelesaian Sengketa Pilkades hanya mengumpulkan bukti-bukti dari persengketaan yang terjadi,” ujar Bupati didampingi Wakil Bupati Asahan, Kapolres, Sekda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli dan OPD.

Bupati mengatakan, jika masyarakat Desa Bagan Asahan dan Desa Sei Lunang tidak puas dengan hasil Pilkades, dirinya menyarankan membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan akan menjalankan apapun yang menjadi putusan PTUN nantinya.

“Saya berharap agar Pilkades yang berlangsung di Kabupaten Asahan dapat berjalan dengan aman dan lancar serta merupakan cerminan dari sebuah proses demokrasi yang berlangsung dengan baik sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” harapnya.

Pada kesempatan ini juga Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, berharap perwakilan yang berhadir dapat menjaga kondusifitas di desa masing-masing, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka yang dirugikan adalah diri kita sendiri. Maka dari itu hindari gesekan antar masyarakat sampai putusan PTUN ditetapkan,”harap Kapolres

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar kepada perwakilan masyarakat Desa Bagan Asahan dan Sei Lunang yang berharap agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas di desa masing-masing.(MA/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan