ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan H. Surya, melantik sebanyak 89 kepala desa (Kades) hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bergelombang se-Kabupaten Asahan Tahun 2022 di Gedung Serbaguna Kisaran, Senin (7/11/2022).
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Ketua PN Kisaran, para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK beserta pengurus, dan Ketua DWP Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan dalam arahannya menekankan beberapa hal yang harus dilakukan oleh para kades berkaitan dengan penyelenggaraan dan pembangunan desa. Di antaranya segera melakukan rekonsiliasi di desa yaitu menyatukan dan eratkan kembali masyarakat untuk menyatukan persepsi dan komitmen di masyarakat.
“Laksanakan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan baik dan transparan, sehingga anggaran dapat terserap dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan untuk menciptakan good goverment,” pesan Bupati Asahan.
Selanjutnya Bupati menekankan kepada para kades untuk menjalin kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa. Membina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan seluruh stakeholder yang ada di desa.
“Semua itu untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, dan hindari pemberhentian perangkat desa yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
“Saudara selaku atasan dari perangkat desa, harus bisa memberikan pembinaan kepada perangkat desa agar dapat bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai perangkat desa serta menjamin situasi kerja yang kondusif, segera menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk melaksanakan visi dan misi saudara pada saat kampanye, dan disinergikan dengan program pemerintah yang disesuaikan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,”, sambung Bupati.
Dirinya juga mengimbau untuk memaksimalkan penggunakan dan alokasi dana desa, bagian hasil pajak serta retribusi daerah serta sumber Pendapatan Asli Desa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan serta pembinaan kemasyarakatan desa.
Kemudian selalu berkonsultasi kepada camat dan dinas terkait apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut.
“Kepada para istri atau suami kepala desa, saya minta untuk memberikan dukungan, dan ikut berperan aktif dalam membantu kelancaran tugas-tugas kepala desa khususnya PKK Desa dan Pemberdayaan Perempuan,” ujar Bupati.
Bupati juga mengingatkan para kades terpilih untuk tidak hanyut pada euforia kemenangan. Segera melaksanakan tugas yang disesuaikan dengan RPJMDes yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program. Melaksanakannya secara partisipatif dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan dengan disusun secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.
Selain itu Bupati juga berpesan kepada para kades agar dalam menjalankan tugasnya dapat menerapkan 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, dan Tertib Bekerja), agar roda Pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik.
“Dan atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Asahan, saya ucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para kepala desa yang memasuki masa purnabakti, atas jasa dan pengabdian selama memimpin di desa masing-masing,” ucap Bupati mengakhiri arahannya.(MA/01)