Hemmen

Bupati Asahan Lantik Pejabat PTP-Administrator-Pengawas Lingkup Pemkab

Bupati Asahan, Sumatera Utara H Surya, B.Sc mengambil sumpah/janji dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP), pejabat administrator, pejabat pengawas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, di Kisaran, Rabu (18/1/2023). FOTO: Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUMUT, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, Sumatera Utara H Surya, B.Sc mengambil sumpah/janji dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP), pejabat administrator, pejabat pengawas Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, di Kisaran, Rabu (18/1/2023).

Pelantikan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan PTP di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-9.1-5.2 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-8.1-5.2 Tahun 2023 Tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Kemenkumham Bali

Bupati Asahan mengatakan bahwa pelantikan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

BACA JUGA  Bupati Apresiasi Prestasi LASQI Kabupaten Asahan

“Pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat PTP dimulai dengan melaksanakan koordinasi guna memperoleh rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dengan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3567/JP.00.01/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022 perihal rekomendasi rencana uji kompetensi Pejabat PTP dalam rangka mutasi/rotasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan”, katanya.

Bupati menambahkan dari penyampaian hasil pelaksanaan uji kompetensi diperoleh rekomendasi berupa Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4542/JP.00.01/12/2022 tanggal 26 Desember 2022 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat PTP Dalam Rangka Mutasi/Rotasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Oleh karena itu, setelah melalui rangkaian proses yang panjang tersebut, Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat PTP yang dilantik melalui tahapan penilaian dan seleksi, sesuai dengan ketentuan peraturan, perundang-undangan yang berlaku.

“Saya yakin penempatan saudara pada jabatan yang baru merupakan pilihan yang terbaik”, katanya.

Bupati mengatakan camat dan lurah merupakan ujung tombak pemerintah di lingkungan masyarakat dan merupakan pemimpin kewilayahan,.

Bukan hanya sebagai pemimpin di wilayahnya, kata dia, namun harus menjadi tokoh masyarakat di lingkungan atau wilayah kerjanya.

BACA JUGA  Bupati Asahan Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 ke BPK Sumut

“Seorang pemimpin harus mampu menjadi solusi bagi masyarakat yang dipimpinnya, tetapi juga jangan sampai mengabaikan tugas pelayanan. Tugas pemerintahan harus tetap jalan, harus menjadi pembuka jalan, paling depan, punya kepedulian, saya minta jajaran lurah dan camat dapat memenuhi harapan besar masyarakat, cepat tanggap, jika perlu setiap saat sambangi masyarakat, cari tahu keluhan dan kebutuhan mereka”, kata Bupati.

Khusus kepada pejabat administrator dan pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Manan Simatupang Kisaran, Bupati berpesan agar meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien, buat pasien senyaman mungkin, baik dari sisi komunikasi dan konsultasi dengan tenaga kesehatan maupun sarana dan prasarana yang disediakan kepada mereka.

“Terutama kepada pasien yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, ini penting sekali dilakukan sehingga mereka tidak merasa seperti dinomorduakan, karena pada akhirnya mereka akan menyalahkan Kepala Daerah yang tidak memperhatikan mereka. Saudara harus mampu dan senantiasa mengingatkan Direktur agar konsisten memperhatikan hal ini”, katanya.

BACA JUGA  Jaksa : Tak Ada Hal Meringankan Pada Tuntutan Teddy Minahasa

Bupati berharap kepada seluruh Pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara nantinya dengan berpedoman pada 3T,” katanya.

Ia menjelaskan 3T itu, yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas Kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran, berfikirlah dengan kreatif dan terus kembangkan inovasi baru, sehingga dengan diangkatnya saudara pada jabatan yang baru ini, dapat membawa instansi anda meraih prestasi yang lebih baik. (M Achyar/02)

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan