Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan TPS Jelang Pilkades Serentak 2026

Bupati Sidoarjo Pastikan Kesiapan TPS Jelang Pilkades Serentak 2026 (Foto Istimewa)

SIDOARJO — JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memastikan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2026 yang digelar Minggu (24/5/2026). Pemantauan dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Bupati Sidoarjo H. Subandi didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, serta jajaran Forkopimda melakukan peninjauan ke sejumlah desa pada Sabtu (23/5/2026) malam.

Peninjauan difokuskan pada kesiapan logistik, tata letak TPS, hingga kesiapan petugas Pilkades di lapangan. Selain itu, pemerintah daerah juga memetakan sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan konflik internal.
Rombongan Forkopimda memulai peninjauan sekitar pukul 19.30 WIB dari Pendopo Delta Wibawa menuju TPS 11 Desa Sidokepung,

BACA JUGA  Pusat Layanan Laboratorium Sains-Inovasi Masa Depan "SIG Tower" 18 Lantai Dibangun di Bogor

Kecamatan Buduran. Setelah itu, rombongan bersilaturahmi dengan para calon kepala desa di Desa Sidokepung, Desa Pepelegi, dan Desa Medaeng, Kecamatan Waru.
Subandi mengatakan, pendekatan persuasif dilakukan untuk menjaga stabilitas politik di tingkat desa menjelang pemungutan suara.

“Kami melakukan pemetaan wilayah yang memiliki potensi konflik internal. Silaturahmi dengan seluruh calon kepala desa dilakukan agar tensi politik tetap terjaga dan Pilkades dapat berlangsung lancar,” ujar Subandi.

Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor terus diperkuat hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan aparat kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan, hingga unsur Forkopimka.

Menurut dia, pengawasan di TPS menjadi perhatian utama agar pelaksanaan Pilkades berjalan tertib dan kondusif. Pemerintah daerah juga menegaskan aturan bagi pemilih untuk membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat undangan saat menggunakan hak pilih.

BACA JUGA  Indonesia Harus Tetap Bersikap Tegas Terhadap Israel

“Pemilih wajib membawa KTP dan surat undangan. Jika tidak, maka tidak diperkenankan memilih demi menghindari potensi konflik internal,” kata Subandi.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau seluruh calon kepala desa beserta tim sukses untuk menjaga situasi tetap damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan di masyarakat.

Selain Sidokepung, Pemkab Sidoarjo juga menjadwalkan kunjungan ke sejumlah wilayah lain seperti Pepelegi, Medaeng, Tambak Sawah, Jabon, hingga Tarik yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Subandi menegaskan, seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa agar Pilkades serentak 2026 berlangsung aman, damai, dan sukses.(ACZ)