Rebecca Klopper Datangi Bareskrim Polri untuk Konsultasi UU ITE

Rebecca Klopper
Artis Rebecca Klopper (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Rebecca Klopper bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Bareskrim Polri, pada Rabu (7/10/2026). Kedatangan aktris 24 tahun tersebut untuk berkonsultasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber terkait persoalan yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sandy Arifin menjelaskan, ada dua agenda yang dibawa dalam kedatangan mereka ke Bareskrim Polri. Selain berkonsultasi mengenai aspek hukum, pihak Rebecca Klopper juga menyampaikan perkembangan terkait perkara sebelumnya yang pernah dilaporkan dan telah diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sandy mengatakan, pihaknya terlebih dahulu memberikan konfirmasi dan klarifikasi terkait perkara penyebaran video intim yang sebelumnya telah diproses secara hukum. Menurut Sandy, pelaku dalam perkara tersebut telah mendapatkan vonis tiga tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kedatangan Rebecca yang pertama memberikan konfirmasi, klarifikasi atas perkara yang sudah pernah disidangkan yang dulu kita pernah laporkan. Pelakunya kan sudah divonis 3 tahun waktu itu di PN Jakarta Selatan,” ujar Sandy Arifin di Bareskrim Polri, Rabu (7/10/2026).

BACA JUGA  Banjir di Pool Taksi Kramat Jati, Netizen: Wah, Mobil Lagi Berenang

Setelah itu, Rebecca dan kuasa hukumnya melakukan konsultasi dengan penyidik terkait persoalan lain yang masih berkaitan dengan UU ITE.

“Terus yang kedua, tadi baru berkonsultasi saja terkait dengan hal yang kami bicarakan sama Rebecca dan penyidik. Tidak jauh dari Undang-Undang ITE, baru sekadar konsul,” sambungnya.

Sandy menegaskan, konsultasi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan. Pihak Rebecca ingin memastikan tidak kembali terjadi hal-hal yang berpotensi merugikan maupun mencemarkan nama baik sang aktris melalui media sosial.

Menurut Sandy, langkah hukum tersebut bukan semata-mata karena adanya perkara baru, melainkan untuk memahami langkah yang dapat dilakukan apabila muncul persoalan serupa di kemudian hari.

“Jangan sampai ada lagilah. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun hal yang merugikan,” tegas Sandy.

BACA JUGA  Titi Kamal Bongkar Rahasia Agar Awet Muda, Nih Resepnya.!

Sandy juga menyebut kondisi karier Rebecca Klopper saat ini mulai kembali aktif. Sejumlah pekerjaan dan kontrak disebut mulai berdatangan. Karena itu, menurut Sandy, perlindungan dan pemahaman mengenai aspek hukum di ruang digital menjadi hal yang penting bagi Rebecca.

“Justru sekarang karena kerjaannya alhamdulillah mulai banyak lagi dan juga banyak kontrak lagi, jadi tidak ada salahnya berkonsultasi terkait dengan masalah UU ITE ini,” imbuhnya.

Konsultasi tersebut diharapkan dapat membantu Rebecca dan tim hukumnya mengambil langkah yang tepat apabila menghadapi persoalan yang berkaitan dengan aktivitas digital maupun media sosial.

Di sisi lain, Rebecca Klopper mengakui berbagai persoalan hukum dan sorotan publik yang pernah dihadapinya meninggalkan pengalaman yang tidak mudah. Rebecca tidak menampik bahwa kejadian tersebut sempat berdampak pada kondisi psikologisnya dan meninggalkan trauma.

“Ya gimana ya, ya pasti trauma-lah. Tapi ya sudah, dijalanin saja,” tutur Rebecca.

Meski demikian, Rebecca memilih untuk menjalani kehidupannya dan berusaha mengambil pelajaran dari pengalaman yang telah dilewati. Rebecca mengatakan dirinya kini berusaha menatap masa depan dengan lebih positif. Ia menyadari bahwa manusia hanya dapat merencanakan kehidupannya, sementara berbagai kemungkinan tetap bisa terjadi.

BACA JUGA  Ariel Tatum Resmi Go Public dengan Daffa Wardhana

Karena itu, Rebecca memilih untuk terus memperbaiki diri dan berharap dapat menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

“Ya manusia cuma bisa berencana ya, Kak. Semoga bisa jadi orang yang lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Rebecca Klopper.(04)