Hemmen

Cegah Pemudik Pulang, Polri Sekat Pintu Masuk Jakarta

Titik Pemeriksaan PSBB/net

Jakarta, SudutPandang.id – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengimbau agar pemudik tidak kembali masuk ke Jakarta. Pihak kepolisian akan memberlakukan penyekatan jalur-jalur utama arus balik menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah.

“Bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta,” kata Argo, dalam keterangannya, Minggu (24/5/2020).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Argo menjelaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta juga sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020, dan dalam hal ini telah diperpanjang sampai tanggal 4 Juni 2020.

Argo menegaskan, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) setiap orang dilarang memasuki wilayah dengan pengecualian, sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.

BACA JUGA  Kanit Propam Polsek Kuta Dampingi Wakapolsek Lakukan Gaktibplin

“Dalam pelaksanaan penyekatan-penyekatan tersebut, petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang di tentukan. Petugas akan memutarbalikkan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta,” katanya.

“Artinya, bahwa kita berharap, semuanya untuk patuh, dan kemudian mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah,” sambung Argo.(fir)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan