Hemmen
Berita  

Diduga Jadi Korban Malapraktik, Pasien RS di Bekasi Meninggal

Dok.Istimewa

BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Setelah 13 hari mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Kartika Husada Jatiasih, Kota Bekasi, pasien anak BA, 7, mengembuskan napas terakhir kemarin (2/10). Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan keluarga ke Polda Metro Jaya.

Kabar duka yang diterima Radar Bekasi pada pukul 20.00 dibenarkan orang tua pasien Albert Francis lewat pesan singkat. Pasien BA diketahui menghembuskan napas terakhir pada pukul 18.45. ”Betul,” katanya tadi malam (2/10).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Paman BA, Frans Sinaga, menyampaikan bahwa pasien mengalami henti jantung pada pukul 18.00. Setelah dilakukan upaya untuk kembali memacu detak jantung oleh pihak RS, BA dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.45.

Hasil musyawarah pihak keluarga, jenazah akan dibawa ke rumah duka tidak jauh dari RS. Untuk pemakaman, pihaknya masih menunggu keluarga pasien yang diketahui tinggal di luar Kota Bekasi datang.

Terkait dengan rumah duka hingga pemakaman pasien, pihak RS telah berkomunikasi dengan keluarga. Semua akan difasilitasi. Meskipun demikian, upaya hukum yang telah ditempuh keluarga tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, Albert mendatangi Mapolda Metro Jaya ditemani kuasa hukum dengan tujuan melapor. Laporan dibuat kuasa hukumnya, Cahaya Christmanto Anak Ampun. Christmanto menyebutkan, dalam pelaporan tersebut ada delapan orang yang dilaporkan. Yakni, dr RR, dr L, dr Z, dr WT, dr RI, dr K, dr D (direktur RS), dan dr F (manajer operasional RS). ”Itu sudah meliputi dokter terkait yang melakukan tindakan. Karena ada kaitannya dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” kata Christmanto kemarin.

BACA JUGA  Kabar Baik dari Kapolda Metro Jaya untuk Perempuan dan Anak

Dia menyatakan, delapan orang yang dilaporkan meliputi dokter terkait yang melakukan tindakan. Mulai dokter anestesi, dokter THT, spesialis anak, sampai direktur RS tersebut.

Christmanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat operasi amandel dilakukan pada Selasa (19/9) dua pekan lalu. Saat itu korban BA, 7, dan kakaknya, V, 10, menjalani operasi amandel bersama di rumah sakit tersebut.

”Yang pertama menjalani operasi adalah BA, kemudian barulah sang kakak. Keduanya ini memiliki penyakit amandel, gangguan pernapasan lah, yang mana akan dilakukan tindakan operasi. Amandel itu kan masih kategori operasi ringan,” papar Christmanto.

Dia mengungkapkan, korban BA menjalani operasi selama 2–3 jam. BA belum sadarkan diri karena masih berada dalam pengaruh obat bius pascaoperasi. Kemudian, operasi dilanjutkan ke kakaknya. ”Begitu tindakan operasi selesai dan beberapa jam kemudian (kakaknya) sudah bisa sadarkan diri,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemdes Wanantara-Indamayu Genjot Pembangunan Infrastruktur

Berbeda dengan kakaknya, BA yang sampai kemarin dirawat di RS yang sama justru tak kunjung sadar. Hingga akhirnya, pihak rumah sakit melakukan segala upaya. Namun, hasilnya tetap sama. Pihak dokter akhirnya mendiagnosis BA mengalami mati batang otak pada Selasa (26/9).

”Kan ini sungguh aneh sekali, dari operasi amandel lari ke batang otak. Ini saya bilang ada kelalaian, ada kealpaan. Kami duga ada tindak pidana yang dilakukan di sini,” tegas Christmanto.
Pasca kejadian ini, pihak keluarga sempat melakukan somasi terhadap pihak rumah sakit, tetapi tidak ditanggapi. ”Somasi kami pada 27 September. Di sini kami meminta pihak RS melakukan tindakan-tindakan cepat untuk melakukan tindakan rujuk secepatnya. Tapi, itu pun tidak direspons,” ungkapnya.

Akhirnya, pihak keluarga memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena dugaan malapraktik oleh rumah sakit. Christmanto juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya agar segera diambil tindakan. ”Karena kondisi anak saat ini semakin hari semakin parah dan sampai saat ini juga pihak RS belum melakukan rujuk,” ujarnya.

BACA JUGA  Ibu Negara Tinjau Sosialisasi Pemeriksaan Kanker Payudara di Jambi

Setelah pertemuan dengan dinas kesehatan pada Jumat (29/9), pihak RS angkat bicara. Dalam penjelasan mereka disebutkan bahwa edukasi dan motivasi kepada keluarga terus diberikan sebelum operasi, sesudah operasi, dan selama perawatan oleh dokter penanggung jawab pasien, termasuk risikonya.

Tindakan operasi dipastikan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan berjalan lancar. Keadaan tidak diinginkan pada BA terjadi di ruang pemulihan. BA mengalami henti napas dan telah dilakukan pertolongan pertama hingga BA kembali bernapas normal. Selanjutnya, BA dirawat di intensive care unit (ICU).(03/JP)

Barron Ichsan Perwakum