Hemmen

Selebgram Gaga Muhammad Bebas Bersyarat dari Penjara

Gaga Muhammad
Gaga Muhammad (foto:net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Selebgram Gaga Muhammad telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024, setelah menjalani hukuman penjara atas kasus kecelakaan bersama pacarnya Laura Anna.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan pembebasan bersyarat kepada Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad.

Kemenkumham Bali

Dia sebelumnya dipenjara 4,5 tahun akibat kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan artis Laura Anna lumpuh dan meninggal.

Kabag Humas Ditjen PAS, Edward Eka Saputra membenarkan kabar tersebut. Gaga sudah keluar dari lapas hampir 2 pekan lalu.

“Yang bersangkutan saat ini menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024 dan di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026,” kata Edward, Senin (30/4/2024).

BACA JUGA  Terungkap, Ini Alasan Suhartoyo Dipilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Edward memastikan, pembebasan bersyarat kepada Gaga sudah sesuai prosedur. Semua syarat seperti telah menjalani masa penahanan minimal 2/3 dari hukuman hingga berkelakuan baik sudah dipenuhi.

“Ya memenuhi syarat administratif dan substantif,” jelasnya.

Diketahui, Laura Anna meninggal dunia di usia 21 tahun. Jelang menghembuskan napas terakhir tadi pagi, ia mengalami sesak napas dan mengeluhkan sakit asam lambung semalam sebelum meninggal. Anna Laura lantas dibawa ke rumah sakit dan sempat dibawa pulang ke rumah karena kondisi cukup baik.(04)