Dinas P3AKB Kota Pasuruan Gelar RAKOR Evaluasi Lomba Vlog dan Pembentukan Pengurus Baru Forum Puspa

P3AKB
Dinas P3AKB Kota Pasuruan Gelar RAKOR Evaluasi Lomba Vlog dan Pembentukan Pengurus Baru Forum Puspa (foto: SP)

PASURUAN, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan Lomba Vlog sekaligus Pembentukan Pengurus Forum PUSPA yang baru, Kamis (13/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas P3AKB Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119-A, tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperkuat keberlanjutan Forum PUSPA (Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) sebagai wadah kolaborasi multipihak di Kota Pasuruan.

Rapat koordinasi dan evaluasi Lomba Vlog menjadi ruang bersama untuk merefleksikan pelaksanaan kegiatan, melihat capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan perbaikan untuk kegiatan berikutnya.

Lomba Vlog menjadi salah satu sarana kreatif untuk mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menyampaikan pesan-pesan positif terkait perempuan dan anak melalui media digital.

Selain evaluasi Lomba Vlog, pertemuan juga membahas pembentukan kepengurusan baru Forum PUSPA. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola, jejaring, dan arah gerak Forum PUSPA agar semakin terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  SMPN 4 Pasuruan Tutup Kegiatan P5 dengan Nobar Kreatif

Forum PUSPA tidak hanya diposisikan sebagai wadah kegiatan, tetapi sebagai penggerak partisipasi publik yang mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, organisasi perempuan, dunia usaha, media, akademisi, profesi, komunitas, hingga masyarakat.

Semangat tersebut dirumuskan dalam visi Forum PUSPA Soerapati: “Menggerakkan Kolaborasi untuk Perempuan Berdaya, Anak Tumbuh Optimal, dan Keluarga Sejahtera.”

Visi tersebut menegaskan bahwa kekuatan Forum PUSPA terletak pada kemampuan menggerakkan berbagai pihak untuk menghadirkan perubahan nyata bagi perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.

Three Ends Menjadi Arah Gerak Dalam menjalankan perannya, Forum PUSPA juga mendukung semangat Three Ends, yaitu gerakan untuk mengakhiri tiga persoalan utama yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Pertama, Akhiri Kekerasan, melalui edukasi, pencegahan, peningkatan kepedulian masyarakat, serta penguatan jejaring perlindungan perempuan dan anak.

BACA JUGA  Polda Jatim Jadi Start Event Sepeda Bromo KOM 2025

Kedua, Akhiri Perdagangan Orang, melalui peningkatan literasi dan kewaspadaan masyarakat serta penguatan kolaborasi dalam upaya pencegahan dan perlindungan kelompok rentan.

Ketiga, Akhiri Kesenjangan Akses Ekonomi Perempuan, melalui pemberdayaan, peningkatan keterampilan, pengembangan kewirausahaan, perluasan jejaring usaha, serta pembukaan akses ekonomi yang lebih setara bagi perempuan.

Melalui semangat Three Ends, Forum PUSPA diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi mampu menggerakkan aksi nyata berbasis kolaborasi dan kebutuhan masyarakat.

Pembentukan pengurus baru menjadi momentum untuk memperkuat Forum PUSPA sebagai rumah kolaborasi. Setiap unsur diharapkan dapat mengambil peran sesuai potensi dan kompetensinya sehingga program yang dilaksanakan memiliki manfaat yang nyata dan berkelanjutan.

Ke depan, Forum PUSPA diarahkan untuk memperkuat lima pilar gerakan, yaitu PUSPA Berdaya, PUSPA Ramah Anak, PUSPA Peduli, PUSPA Berkolaborasi, dan PUSPA Berkelanjutan.

Kelima pilar tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menyusun program kerja, membangun kemitraan, melakukan edukasi masyarakat, mengembangkan inovasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Kapolres Pasuruan Silaturahmi ke Ponpes Darullughah Wadda'wah

Dengan kepengurusan baru, jejaring yang semakin luas, dan arah gerak yang semakin jelas, Forum PUSPA Soerapati diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus penggerak partisipasi publik dalam mewujudkan Kota Pasuruan yang semakin ramah bagi perempuan dan anak bersama, Berdaya, Melindungi, Sejahtera.(ACZ/04)