BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar mengajak Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris untuk meningkatkan pengawasan Notaris di Provinsi Bali.
Hal tersebut disampaikan dalam Acara Pembukaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris yang berlangsung pada Selasa (22/8) di Discovery Kartika Plaza Hotel.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal AHU menyoroti betapa signifikannya peran dari Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam menjaga kualitas dan integritas para Notaris di Provinsi Bali. Dengan jumlah 791 notaris tersebar di 9 kabupaten/kota, para anggota majelis pengawas memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa notaris-notaris di wilayah ini beroperasi dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan peraturan.
“Para notaris adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap praktik hukum. Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran yang sentral dalam memastikan bahwa etika dan standar profesionalitas tetap terjaga,” kata Cahyo Rahadian Muzhar.
Dalam konteks penegakan hukum dan mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Cahyo Rahadian Muzhar mengingatkan pentingnya memastikan para notaris memahami peran mereka sebagai gatekeeper dan menjalankan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Dalam upaya Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), kerja sama aktif dari notaris dalam mencegah risiko TPPU dan TPPT menjadi krusial.
Direktur Jenderal AHU juga menyoroti tantangan terkait rendahnya pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) dan perlunya penerapan standar PMPJ. Ia menekankan bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran kunci dalam memastikan para notaris menerapkan prinsip-prinsip ini dengan baik.
“Dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan di dunia hukum, kami mengharapkan peran proaktif dari Majelis Pengawas Daerah Notaris. Hal ini mencakup pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kesadaran notaris terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan,” tambah Cahyo Rahadian Muzhar.
Diakhir sambutannya, Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan harapannya bahwa Majelis Pengawas Daerah Notaris Bali dapat bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan lebih profesional.
Ia berharap hasil dari rapat koordinasi ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan membawa praktik hukum di Provinsi Bali menuju standar yang lebih tinggi.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti dalam laporan pelaksanaan kegiatannya mengungkap bahwa peserta Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris berasal dari unsur MKNW, MPW, Pengwil INI, Pengda INI dan MPDN yang menghadirkan 4 narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Majelis Pengawas Pusat Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
“Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 22 Agustus s.d 23 Agustus 2023 ini diharapkan dapat memberikan solusi maupun langkah- langkah alternatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pengawasan dan Pembinaan Notaris,” kata Alexander Palti. (05)