Hemmen
Berita  

Disetujui Kementerian PAN-RB, Polri Bentuk Direktorat Siber di Delapan Polda

Dok.Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polri segera membentuk Direktorat Siber di delapan polda. Rencana itu telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Erdi A. Chaniago mengatakan, surat persetujuan dari Kemen PAN-RB terkait pembentukan delapan Direktorat Siber tersebut telah turun. Saat ini dalam tahap sosialisasi atau harmonisasi ke delapan polda. ”Tinggal jalan untuk pembentukan,” ucapnya.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Setelah tahap sosialisasi tersebut, ada sejumlah hal yang perlu ditempuh. Pertama, membuat peraturan-peraturan kepolisian. Lalu, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) atau personel. ”Ketiga, menyiapkan anggaran dan sarana prasarana,” imbuhnya.

Setelah semua tahapan selesai, delapan polda tersebut akan memiliki Direktorat Siber. Dia mengatakan, delapan polda akan menjadi awalan pembentukan Direktorat Siber (lihat grafis). ”Ini pemekaran sih, dari mabes ke polda-polda,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda Metro Catat Terdapat 136 Kecelakaan Selama Operasi Keselamatan

Delapan polda yang akan dibentuk Direktorat Siber merupakan polda-polda yang dinilai membutuhkan Direktorat Siber. ”Permintaan pembentukan Direktorat Siber di polda ini diajukan tahun lalu,” ungkapnya.

Sementara itu, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai, kebutuhan pelayanan hukum dalam bidang siber memang terus meningkat. Karena itu, pembentukan Direktorat Siber sudah sesuai dengan kebutuhan. ”Tapi tentunya bukan lembaga tersendiri yang dipimpin jenderal bintang tiga,” urainya.

Bambang mengakui pembentukan Direktorat Siber di delapan polda akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, ada problem yang perlu diatasi. ”Sebab, potensial terjadi tumpang tindih,” paparnya.

Problem itu terkait dengan karakter kejahatan dunia maya. Dia mengatakan, kejahatan siber itu bisa lintas batas dan wilayah karena dilakukan di dunia maya. ”Bisa jadi korban berada di Jakarta dan pelaku di provinsi lainnya, bahkan di luar negeri,” terangnya. Potensi kendala itu perlu diatasi.

BACA JUGA  Polda Metro Tetapkan Revaldo Untuk Direhabilitasi Selama 12 Bulan

Bambang mengatakan, pembentukan direktorat baru tersebut harus lebih efektif dan efisien. ”Kalau tujuannya sekadar mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya dengan aplikasi digital lebih mudah,” paparnya.

Dengan penambahan direktorat tersebut, pengawasan perlu ditingkatkan. Sebab, tanpa pengawasan yang baik, bisa menimbulkan penyalahgunaan wewenang. ”Ini harus diantisipasi sejak dini.”.(03)

Barron Ichsan Perwakum