Hemmen
Berita  

Ditangkap KPK, Bupati Penajam Paser Utara Miliki Harta Rp36 Miliar

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud memiliki kekayaan senilai Rp36,7 miliar. Dia terakhir kali melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Februari 2021.

Abdul Gafur sebelumnya ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Melansir laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Abdul Ghafur melaporkan 10 tanah dan bangunan yang tersebar di Balikpapan dan Jakarta senilai Rp34.295.376.075.

Selain itu, Abdul Gafur juga memiliki empat kendaraan, yakni mobil Ford Fiesta tahun 2011 senilai Rp190 juta, mobil Honda City tahun 2009 senilai Rp175 juta, mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp140 juta, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 seharga Rp4 juta.

BACA JUGA  Politikus PDIP Kritik Tidak Masuk Akal Anies Bandingkan Formula E dengan MotoGP

Abdul Gafur itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,3 miliar, serta kas dan setara kas Rp545 juta.

Total harta kekayaan Abdul Ghafur menurut LHKPN mencapai Rp36.725.376.075.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditangkap KPK dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT KPK. Dia kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Dia ditangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi.

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan singkat, Kamis (13/1).

Firli mengatakan Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang tersebut diamankan oleh Tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Ruang bupati dan sekda Pemkab Penajam Paser Utara pun kini sudah disegel untuk kepentingan penyidikan usai OTT KPK.

BACA JUGA  Petugas Gabungan Bongkar Paksa Bangunan 22 Ruko di Pluit

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan