JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Diwajibkan menonton puluhan video Tiktok, seorang kurator konten kreator TikTok mengaku kesehatan mentalnya terganggu. Ia pun menuntut perusahaannya karena dianggap tidak melindunginya dari bahaya gangguan kejiwaan.
Adalah Candie Frazier yang menyebutkan dirinya setiap hatinya selama 12 jam diharuskan menhkurasi video-video yang akan diunggah ke TikTok. Bukan hanya video lucu dan menyenangkan, namun juga berbagai video kekerasan, kekejaman dan video yang dianggapnya tidak pantas dilihat.
Dalam gugatan class action yang diajukan di Pengadilan Distrik Pusat California tersebut, Candie menjelaskan bahwa dirinya dan rekannya harus menonton antara tiga dan sepuluh video secara bersamaan, dengan video baru dimuat setidaknya setiap 25 detik.
Dalam gugatannya, Candie mengatakan bahwa TikTok dan mitranya telah gagal memenuhi standar yang diakui industri dalam hal mengurangi bahaya moderasi konten.
Candie menderita ‘trauma psikologis yang parah, termasuk depresi dengan gejala dengan kecemasan, dan gangguan stres pascatrauma (PTSD)’. Hal ini menyebabkan ia sulit tidur dan ketika ia tidur kerap mengalami mimpi buruk yang mengerikan.
Gugatan Candie diajukan oleh Firma Hukum Joseph Saveri California, yang sebelumnya pernah mengajukan gugatan serupa mewakili kliennya seorang kurator yang meninjau konten untuk Facebook.
Kasus tersebut berhasil dimenangkan, dan Favebook diwajibkan membayar 52 juta US dollar kepada moderator kontennya. (red)