DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui P-APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat di ruang sidang DPRD Kabupaten Pasuruan
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat di ruang sidang DPRD Kabupaten Pasuruan (Foto Istimewa)

PASURUAN – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 akhirnya disetujui oleh DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat di ruang sidang DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (28/7/25).

Dalam paripurna tersebut, diterangkan terdapat Tiga sektor utama yang menjadi prioritas dalam alokasi anggaran tambahan, diantaranya pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Terpantau Proses persetujuan terbilang berjalan cukup cepat. Hampir seperti biasa, tidak ada satu pun komisi yang membacakan laporan hasil pembahasan. Seluruh dokumen diserahkan langsung ke pimpinan dewan dan kemudian ke bupati.

Seperti yang di sampaikan oleh ketiga ketua komisi DPRD Kabupaten Pasuruan bahwa Langkah ini dianggap sangat efisien dan tidak mengurangi substansi.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Agus Setya Wardhana menyampaikan bahwa dirinya hanya menyerahkan laporan kerja untuk efisiensi saja. “Supaya lebih cepat saja,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menegaskan bahwa substansi jauh lebih penting ketimbang formalitas.

“Yang pokok sudah diakomodasi. Pendidikan sudah jelas, jangan sampai ada sekolah roboh. Kesehatan juga jangan sampai karena gratis, pelayanannya jadi buruk,” ungkap Andri (PDI-P).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, mengakui tidak membacakan laporan karena memang tidak ada usulan tambahan dari komisinya. Namun, anggaran di bidang infrastruktur tetap mengalami peningkatan.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Dorong Fariz RM Jalani Rehabilitasi Bukan Penjara

“Komisi kami hanya menerima tambahan Rp 51 miliar dari APBD induk. Itu pun sepenuhnya untuk perbaikan jalan,” jelas Daniel.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa proses penganggaran tahun 2025 kali ini lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Samsul juga menyinggung terkait kebiasaan lama yang kerap diwarnai ketegangan antar-komisi dengan perangkat daerah dan antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami tidak ingin Pemkab terkesan inkonsisten dalam penganggaran. Dulu sering ribut, karena banyak yang tidak mengikuti alur perencanaan sejak awal. Padahal perubahan anggaran ini sudah dimulai sejak RKPD dan KUA-PPAS. Sekarang kami ingin meluruskan semuanya,” pungkas Samsul.

Ia mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memahami dan mengikuti proses penganggaran secara regulatif.

“Terima kasih teman-teman DPRD yang sudah memahami proses ini,” ungkapnya.

Selain Ketua dan Pimpinan dewan lainnya, pembahasan dan pengesahan Raperda P-APBD Kabupaten Pasuruan ini juga dihadiri Bupati Pasuruan, HM. Rusdi Sutejo

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan HM. Rusdi Sutejo menyambut baik pengesahan P-APBD serta menyampaikan harapannya agar tahun depan kebijakan fiskal lebih longgar. Dengan ruang fiskal yang lebih besar, program-program prioritas dapat diperluas demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati H. Subandi Resmikan Studio Mini dan Podcast Baru Milik PGRI Sidoarjo

“Kita berharap dengan dorongan kebijakan fiskal 2026, pembahasan APBD tahun depan bisa mengakomodir lebih banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Skala prioritas tetap menjadi dasar dalam penentuan anggaran,” ujar Rusdi Sutejo, Bupati Pasuruan.

Dalam P-APBD 2025, pemerintah daerah fokus pada sektor pendidikan, infrastruktur, dan perencanaan strategis jangka panjang. Meski begitu, tidak semua usulan masyarakat bisa langsung diakomodasi karena keterbatasan fiskal daerah.

“Usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada. Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tambah Rusdi.
Menurutnya, pengesahan P-APBD sangat krusial untuk menjaga kesinambungan program pembangunan dan menjadi indikator akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dinamika selama pembahasan kemarin adalah bagian dari upaya mencari titik temu. Tahun 2025 bukan tahun yang mudah. Tekanan fiskal dari pusat berdampak langsung ke daerah,” jelas Rusdi.

Iya berharap, dengan soliditas antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD 2026 bisa lebih longgar dan program-program pelayanan masyarakat bisa ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat juga menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawal program prioritas daerah. Ia berharap pembahasan Raperda P-APBD 2025 dapat menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat.

Dirinya juga mengatakan bahwa tidak ada program baru dalam P-APBD 2025 kali ini. Namun jika ada usulan program nantinya akan dimasukkan dalam KUA PPAS pada tahun 2026 mendatang.

BACA JUGA  Fadli Zon Resmi Pimpin Dewan Gelar, Tegaskan Komitmen Jaga Warisan Kepahlawanan

“Selama usulan anggaran itu sudah di bahas di RKPD itu akan di masuk di tim anggaran. Beberapa program yang tidak masuk di banggar ya nantinya gak masuk kalau belum dibahas sebelumnya,” jelas Samsul.

Selain membahas postur anggaran, rapat juga menyoroti evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini dianggap penting sebagai acuan penyesuaian kebijakan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan.

DPRD dan Pemkab Pasuruan sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh pada kepentingan masyarakat.

“Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” tegas Samsul.

Diketahui, Rapat ini menjadi momentum strategis dalam menyiapkan pondasi kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2026. (ACZ)