Dugaan TKA Ilegal di PT BAI Jadi Sorotan Warga Bintan

Dugaan TKA Ilegal di PT BAI Jadi Sorotan Warga Bintan
Ilustrasi

BINTAN-KEPRI, SUDUTPANDANG.ID – Sejumlah warga menyoroti dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal di kawasan industri milik PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas pekerja asing yang disebut tidak sesuai dengan ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Kawasan industri yang berada di Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, itu disebut mempekerjakan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan administrasi keimigrasian dan ketenagakerjaan.

Keluhan mengenai keberadaan pekerja asing tersebut disampaikan warga kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kantor Imigrasi Tanjungpinang dan Dinas Tenaga Kerja setempat.

Dalam keterangan yang diterima, warga juga menyebut adanya dugaan penggunaan izin tinggal kunjungan oleh sejumlah pekerja asing untuk bekerja di kawasan industri tersebut.

BACA JUGA  Operasi Jagratara, Imigrasi Singaraja Amankan Empat WNA

Selain itu, warga menyampaikan bahwa proses pengawasan terhadap aktivitas tenaga kerja asing di kawasan industri dinilai belum optimal.

“Selama ini perusahaan dinilai mempersulit proses pengawasan dari instansi terkait,” demikian salah satu isi keterangan warga.

Dalam keterangan yang sama, terdapat pula pernyataan dari sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengenai dugaan kedekatan pemilik perusahaan dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Pihak PT BAI belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan dan instansi terkait masih dilakukan.

Sebelumnya, pada Jumat (20/2/2026), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri menyampaikan hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan

BACA JUGA  Buronan Interpol Asal Inggris Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Sekretaris Disnakertrans Kepri, John Andariasta Barus, mengatakan, tim pengawas menemukan ratusan tenaga kerja asing yang diduga bermasalah dalam sidak yang dilakukan pekan lalu.

“Tim Pengawas Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sidak di KEK Galang Batang dan menemukan ratusan TKA ilegal bekerja di sana,” ujar John di Tanjungpinang, Jumat (20/2/2026) lalu.(tim)