Hemmen

Gubernur Kepri Kukuhkan Pengurus LAM Masa Khidmat 2022-2027

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad selaku Ketua Dewan Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri mengukuhkan pengurus LAM Kepri Masa Khidmat Tahun 2022-2027, di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Kamis (15/6/2023). FOTO: Pemprov Kepri

TANJUNGPINANG, KEPRI, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad selaku Ketua Dewan Pembina Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri mengukuhkan pengurus LAM Kepri Masa Khidmat Tahun 2022-2027, di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Kamis (15/6/2023).

Datok Seri Setia Utama H Abdul Razak kembali terpilih menjadi Ketua Umum LAM Kepri.

Selain Datok Seri Setia Utama H. Abdul Razak, pengurus LAM Kepri Masa Khidmat Tahun 2022-2027 diisi Datok Seri Setia Laksana H. Raja Alhafiz sebagai Sekretaris Umum, dan Nia Novita sebagai Bendahara Umum. Adapun struktur pengurus LAM Kepri terdiri dari 15 bidang.

Usai dikukuhkan Gubernur, Datok Seri Setia Utama H. Abdul Razak dipasangkan tanjak dan selempang sekaligus menerima pataka LAM Kepri.

Datok Hj. Syarifah Zaharah juga disematkan tudung manto oleh Hj. Suryatati A. Manan yang merupakan anggota Dewan Pembina LAM Kepri.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan seiring dengan perkembangan zaman, Provinsi Kepri sering dihadapkan pada berbagai tantangan yang mempengaruhi keberlangsungan adat dan budaya Melayu.

BACA JUGA  Perindo Gabung Koalisi 7 Partai Nonparlemen Karena Punya Visi yang Sama

Oleh karena itu, peran LAM menjadi semakin krusial dalam memastikan bahwa warisan adat Melayu tetap hidup, relevan, dan dapat diteruskan kepada generasi mendatang.

“Saya sangat menghargai dan mengakui pentingnya peran LAM dalam mempertahankan nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi kuat bagi harmoni dan keberagaman di tengah masyarakat kita,” katanya.

Kepada pengurus LAM Kepri yang baru dikukuhkan, Gubernur berpesan LAM Kepri perlu terus beradaptasi, berkembang, dan berinovasi agar LAM tetap relevan dan mampu menjawab tantangan masa depan.

Ia mengatakan LAM Kepri harus bekerja bersama-sama dalam menjalankan program-program yang berfokus pada pelestarian adat dan budaya Melayu, pengembangan potensi pariwisata budaya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.

“Saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam LAM untuk terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga terkait lainnya,” kata Gubernur Ansar Ahmad.

BACA JUGA  Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri TA 2023

Sementara itu, Datok Seri Setia Utama H. Abdul Razak menyatakan amanah yang diemban dirinya dan pengurus LAM Kepri ini bukan amanah yang mudah diemban.

Namun, dengan keikhlasan dan kerja sama pengurus semua, dirinya yakin pengurus mampu menjalankan amanah ini dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan adat dan budaya Melayu di Provinsi Kepri.

“Kita perlu memahami bahwa adat dan budaya adalah pondasi kuat dari identitas kita sebagai masyarakat Kepulauan Riau. Mereka adalah cermin kearifan lokal yang telah diperoleh dari nenek moyang kita selama berabad-abad,” katanya.

Selain itu, pengurus LAM Kepri juga harus proaktif dalam mengangkat serta mempromosikan adat dan budaya Melayu di tingkat nasional dan internasional.

Provinsi Kepri memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, seperti seni musik, tarian, kerajinan, dan kuliner yang dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan.

“Dengan memperkuat promosi budaya Melayu dapat membangun citra positif Provinsi Kepulauan Riau,” kata Abdul Razak.

BACA JUGA  Gubernur Ansar Temui Masyarakat Pulau Penyengat, Ini yang Dibahas

Turut hadir dalam pengukuhan tersebut Gubernur Kepulauan Riau periode 2020-2021 H. Isdianto, Bupati Kepulauan Riau Periode 2001—2003 H. Huzrin Hood, Ketua DPRD Provinsi Kepri periode 2009-2014 H. Muhammad Nur Syafriadi, Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kepri Dr. Erwin Mangatas Malau, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepri Dr. H.M Sutomo, Bupati Karimun Aunur Rafiq, Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, dan jajaran Forkompinda Kepri lainnya. (PR/02)

 

 

Barron Ichsan Perwakum