Hemmen
Daerah  

Harimau Pemangsa Remaja di Siak Akhirnya Dilepasliarkan

Dok.Fotografer

RIAU,SUDUTPANDANG.iD – Harimau Sumatera yang pernah memangsa remaja di Kabupaten Siak dilepasliarkan lagi oleh BBKSDA Riau. Satwa belang itu diberi nama Lanustika itu kini bisa berkeliaran dengan bebas di habitat aslinya, kawasan konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

“Setelah menjalani serangkaian observasi, Lanustika dinyatakan sehat dan sembuh dengan Body Condition Score, ideal, serta dinyatakan layak untuk dilepasliarkan dengan perkembangan berat badan menjadi 108 kg dan panjang 203 cm dari awal seberat 85,2 kg dan panjang 145 cm,” kata Plt Kepala BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara, Senin (28/3/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Harimau Sumatera berusia 3 tahun itu sebelumnya ditangkap pada 8 September 2021. Satwa dilindungi yang sudah terancam punah itu ditangkap usai menerkam seorang remaja hingga tewas di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada 29 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA  Lumpuhkan Harimau yang Kabur, Begini Penjelasan Kapolres Singkawang

Usai ditangkap, Lanustika dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), Sumatera Barat pada tanggal 13 September 2021.

Fifin mengatakan, Lanustika dilepasliarkan di hutan yang merupakan kawasan konservasi BBKSDA Riau. Pelepasliaran terhadap si belang itu dilakukan pada Sabtu (26/3/2022) akhir pekan lalu.

“Alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar,” kata Fifin.

Menurut Fifin, pelepasliaran harimau ini sudah mengacu pada SE Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemic covid-19.

Pelepasliaran ini juga menjadi bukti kepemimpinan dengan contoh yang diusung G20 Presidensi Indonesia, melalui aksi-aksi nyata Indonesia dalam menyelamatkan biodiversitas atau keanekaragaman hayati yang menjadi salah satu isu bidang lingkungan hidup dan perubahan iklim yang dibahas dalam pertemuan G20.

BACA JUGA  Diserang Harimau, Warga Pagaralam Selamat, Begini Ceritanya

“Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan Harimau Sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam critically endangered dapat berkembang dengan baik,” ujar Fifin.

Fifin menyampaikan, pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan harimau tersebut setelah dilepasliarkan.(red)

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan