Hemmen
Daerah  

Hasil Rapid Test 634 Pendemo Omnibus Law, 37 Reaktif Diisolasi di Hotel

ilustrasi

Surabaya, SudutPandang.id – Sebanyak 37 orang dari 634 pendemo aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test Covid-19.

Ke-37 orang itu kini menjalani isolasi di hotel yang disiapkan khusus untuk karantina sembari menunggu hasil tes swab atau tes usap.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Hasil rapid tes ini ditindaklanjuti dengan tes swab. Hasilnya masih belum keluar. Mereka diisolasi di hotel,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

Truno menjelaskan, dari 37 orang yang reaktif, ada 17 orang yang diisolasi di Malang dan 20 orang lainnya di Surabaya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan tim gugus tugas untuk penanganan masyarakat yang positif.

BACA JUGA  Anggota Kodim Surabaya Utara Dapat Wawasan Produk Perbankan dari BSI

“Semuanya ada 37 ya, ada 17 di sini termasuk sama Malang, sama 20 Polrestabes. Kita sudah koordinasi dengan gugus tugas untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, 37 orang yang reaktif ini, tidak termasuk 14 tersangka perusuh demo dan pengerusakan fasilitas umum yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Mereka di luar dari yang 14 tersangka ya,” pungkasnya.(yos/*)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan