Hemmen

Hore,Vaksin COVID-19 Khusus Anak 6 Bulan -11 Tahun Gratis

Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Guna menjaga agar Covid-19 tetap terkendali, pemerintah pun mengizinkan pemberian vaksin Covid-19 Pfizer pada anak-anak berusia 6 bulan hingga 11 tahun gratis. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Saat ini, kata Budi Gunadi masih berproses menyusun program vaksinasi gratis bagi bayi dan anak-anak, setelah izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Segera akan kita proses untuk vaksinasi anak secara gratis,” kata Budi Gunadi dalam konferensi pers secara daring membahas “Kinerja Kementerian Kesehatan RI Tahun 2022”, Kamis (5/1).

Budi menegaskan, Kemenkes memiliki cukup anggaran untuk merealisasikan program tersebut meski dana penanganan COVID-19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah tidak dianggarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2023.

BACA JUGA  Antisipasi Penghentian Sementara PTM Bila Siswa Terpapar Covid-19

“Anggarannya cukup kok. Kita ada anggarannya untuk bisa melakukan vaksinasi anak ini secara gratis,” ujarnya.

Untuk sementara waktu, lanjut Budi, jenis atau merek vaksin yang akan digunakan adalah Pfizer comirnaty children. Sebab, baru vaksin itu saya yang sudah disetujui oleh BPOM dengan mengeluarkan izin penggunaan darurat dan direkomendasikan oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk anak usia 6 bulan sampai 11 tahun

“Kita akan memulai dengan Pfizer. Kalau nantinya ada vaksin dengan merek lain yang bisa juga untuk anak, akan kita berikan juga,” ucap Budi.

Sebelumnya, Kemenkes sempat menyatakan bahwa vaksin Pfizer untuk anak-anak bisa diperoleh secara mandiri atau berbayar.

BACA JUGA  Jokowi Kembali Umumkan Perpanjangan PPKM Jawa-Bali

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin tersebut belum masuk dalam program vaksin gratis pemerintah.

“Sementara bisa diakses secara mandiri karena sudah ada izin edar,” jelas Siti Nadia, Jumat (30/12) lalu.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan