Hemmen

Imigrasi Bali Imbau Masyarakat Tidak Viralkan Video WNA

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali, Barron Ichsan, mengimbau masyarakat jangan memviralkan pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang ada di Bali. Menurutnya, hal itu justru dapat mencoreng citra positif wisata Pulau Dewata.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Dan langsung datang ke kantor-kantor imigrasi atau melapor melalui laman-laman pengaduan yang sudah kami siapkan,” kata Barron saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/3/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kenapa saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan, itu bisa diprediksi apabila ini sampai ditulis oleh media internasional, maka akan tercap Bali ini tidak aman dan itu akan menurunkan pariwisata di Bali,” sambung Baron.

Kendati demikian, ia meminta masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan segala kejadian pelanggaran yang dilakukan oleh WNA. Dapat langsung melaporkan ke kantor imigrasi yang ada di Bali.

Video: Antara (Pande Gede Yudha Swandikha/Rayyan/Anom Prihantoro)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan