Hemmen

Indocement-Disdikbud Yogyakarta Sosialisasi Pendamping Pemugaran Cagar Budaya

Sesi pembuatan "mockup" yang disaksikan oleh peserta dalam kegiatan sosialisasi pendamping pemugaran 2023, dalam rangka kegiatan tata kelola cagar budaya dan warisan budaya yang digelar PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. FOTO: Humas Indocement/2023

BOGOR-JABAR, SUDUTPANDANG.ID – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta menyelenggarakan sosialisasi pendamping pemugaran 2023, dalam rangka kegiatan tata kelola cagar budaya dan warisan budaya.

Sekretaris Perusahaan Indocement, Dani Handajani dalam penjelasan di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023) menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan masih dalam rangkaian peringatan Hari Bangunan Indonesia (HBI) 2023.

HBI sendiri selalu diperingati pada 11 November setiap tahun, di mana salah satu pihak terkait yang mendukung adalah Kementerian PUPR.

Pada kegiatan tersebut dilakukan seminar dan edukasi kepada sebanyak 70 orang pendamping pemugaran bangunan cagar budaya di Yogyakarta.

BACA JUGA  Pertama Kali, UWD Pontianak Gelar Wisuda Secara Daring

Sebagai narasumber dalam seminar dan edukasi itu adalah Technical Marketing Manager Indocement, Rahmat Jatmikanto.

Dalam kesempatan itu idperkenalkan Mortar TR15 dan Mortar TR30 sebagai material yang cocok digunakan untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya.

Pada kesempatan ini juga dibuat “mockup” yang disaksikan oleh peserta.

Beberapa peserta juga diberikan kesempatan untuk menggunakan produk mortar tersebut.

Produk semen dan mortar merupakan penyempurnaan dari bahan bangunan zaman kolonial sehingga mendapatkan kualitas yang lebih tinggi dan konstan.

Untuk dinding tanpa retak dan durabilitas tinggi, produk Mortar Tiga Roda hadir dengan kualitas terjamin yang disesuaikan dengan bangunan tropis di Indonesia, sehingga sangat sesuai digunakan untuk pemeliharaan bangunan cagar budaya, kata Rahmat Jatmikanto. (Jan/02)

Barron Ichsan Perwakum