Hemmen
Hukum  

IPW: Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono Tidak Tepat

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Indonesia Police Watch atau IPW menanggapi kasus Jubir Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Kasus Aiman Witjaksono terkait dugaan pelanggaran ITE.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai langkah kepolisian menaikkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE terhadap Aiman Witjaksono, ke tahap penyidikan merupakan langkah yang tidak tepat.

“Kalau kasus Aiman naik penyidikan menurut saya tidak tepat,” kata Sugeng saat menyampaikan rilis akhir tahun di Jakarta dikutip Senin (1/1/2024).

Sugeng mengatakan sikap polisi yang responsif terhadap kasus Aiman tersebut justru akan menjadi beban tersendiri bagi institusi kepolisian mengingat kasus tersebut sangat beririsan dengan kontestasi politik yang saat ini sedang berlangsung.

BACA JUGA  Sidang Praperadilan Aiman Witjaksono vs Polda Metro Jaya Digelar 19 Februari

Diharapkan pula bahwa proses hukum atas kasus tersebut sebaiknya ditunda hingga proses pemilihan umum 2024 selesai diselenggarakan.

“Ini menjadi problem politik dan jadi bebannya polisi. Saya minta kepolisian menahan diri agar pidana ini ditunda setelah pemilu,” katanya.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono dilaporkan terkait dengan pernyataan yang seolah-olah menuding polisi tidak netral dan mendukung pasangan Prabowo-Gibran. (05)

Barron Ichsan Perwakum