Jaksa Agung Lantik Ali Ridho Jadi Jampidmil dan Kajati Jakarta

Jampidmil
Jaksa Agung Lantik Ali Ridho Jadi Jampidmil dan Kajati Jakarta (Foto: Kejaksaan Agung RI)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin resmi melantik Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Mayjen TNI Dr. Mokhamad Ali Ridho, SH, MHum yang menggantikan Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, SH, MH, dan Dr. Patris Yusrian Jaya, SH, MH, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta, bertempat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Jumat (18/10/2024).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa pelantikan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan eksistensi dan kinerja institusi. Ia berharap pejabat baru dapat memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkepastian kepada masyarakat.

Kemenkumham Bali

Jaksa Agung juga memberikan arahan spesifik kepada kedua pejabat baru. Untuk JAMPidmil, fokus pada penerapan prinsip Single Prosecution System dan penguatan kolaborasi antara lembaga penegak hukum sipil dan militer menjadi prioritas utama.

BACA JUGA  Masih Perawan, Nenek Ini Menikah di Usia 62 Tahun

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diharapkan mampu mengidentifikasi serta menyelesaikan persoalan hukum di daerah, serta memastikan kesiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak, pungkasnya.

“Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya, serta mendorong pejabat baru untuk terus meningkatkan kinerja dan berkontribusi positif dalam penegakan hukum,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin.

Pada akhir amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

“Saya berharap, ke depan saudara akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya,” ujarnya.

Diketahui acara pelantikan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Pujiyono dan Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap perubahan ini. (PR/04)