Jaksa Masuk Sekolah, Kejati DKI dan Kejari Jaktim Adakan Penyuluhan Hukum

Kejati DKI dan Kejari Jaktim
Kejati DKI dan Kejari Jaktim adakan penyuluhan hukum melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 31 Jakarta, Selasa (8/8/2023. (Dok.Kejari Jatim)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Tinggi DKI (Kejati DKI) bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), Selasa (8/8/2023) mengadakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Menyongsong Masa Depan Dengan Mengenal Hukum“ di Aula SMAN 31 Jakarta Jl. Tanah Mas Raya No.1, RT 03/RW 01, Kayu Putih, Kec. Pulo Gadung.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama Kejati DKI dengan Kejari Jaktim,” terang Kasi Intel Kejari Jaktim, Yogi Sudharsono, kepada sudutpandang.id.

Kemenkumham Bali

Hadir Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Habiburokhman, Kajati DKI Jakarta Reda Manthovani, Asisten Intelijen Kejati DKI Setiawan Budi Cahyono, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Kajari Jaktim Dwi Antoro, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jaktim, M. Fahmi, Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jaktim, Yanto, Kepala SMAN 31 Jakarta Siti Mukhlisoh, dan Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Putoyo HS.

BACA JUGA  Suami Oknum Notaris Diduga Terlibat, Muara Karta Pertanyakan Kejati DKI

“Kegiatan JMS ini diikuti oleh 200 siswa dari 25 sekolah. Yang tentunya juga didampingi oleh masing-masing guru pendamping. Seperti SMA Negeri 31 Jakarta, SMAS Bina Dharma, SMAS PGRI 24 Jakarta, SMAS Chartar Buana, SMK Negeri 51 Jakarta, SMK Negeri 58 Jakarta, SMAS PGRI 4 Jakarta, SMA Wijaya Kusuma, SMA Negeri 99 Jakarta, SMA Negeri 113 Jakarta, SMA Negeri 48 Jakarta, SMA Negeri 67 Jakarta, SMKS Dipanegoro, SMKS P IPPI Jakarta, SMKS Jakarta 1, SMKS Pelita 3 No 1 Jakarta, SMKS Pusaka 1 Jakarta, SMK Negeri 22 Jakarta, SMA Negeri 54 Jakarta, SMAS Cawang Satu, SMA Negeri 21 Jakarta, SMA Negeri Unggulan M.H Thamrin, SMK Negeri 10 Jakarta, SMK Negeri 24 Jakarta, SMA Negeri 22 Jakarta,” terangnya.

BACA JUGA  Gara-gara Kasus Ini, Calon Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman Jadi Tersangka

JMS dibuka dengan sambutan dari Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyono dan dilanjutkan sambutan dari Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, M. Fahmi.

Selanjutnya penyerahan plakat oleh Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono kepada Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur, Yanto.

Kemudian pemaparan materi disampaikan oleh Kajati DKI dengan judul “Di Balik Sosmed, Antara Berkah dan Musibah“ dan berlanjut dengan sesi tanya jawab oleh Wakil Ketua Komisi III DPR-RI beserta tamu undangan.

Tampak para siswa yang mengikuti JMS sangat antusias dalam menjawab segala pertanyaan.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian cenderamata dari SMA N 31 Jakarta kepada tamu undangan.(Erfan/01)