Hemmen

Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Menaker Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Menaker Ida Fauziyah

JAKARTA,  SUDUTPANDANG.ID –Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengimbau pengusaha maupun pekerja/buruh untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat jelang Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kami berharap peringatan Hari Natal dan Tahun 2022 ini menjadi momen kita bersama untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19, serta tetap saling menjaga agar tidak ada lagi lonjakan kasus positif COVID-19,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menaker Ida mengatakan, bahwa cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ditiadakan. Dijelaskan, bahwa dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tersebut, mengikat bagi ASN dan pegawai BUMN. Sementara cuti untuk pekerja/buruh di sektor swasta diatur melalui Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), maupun Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

BACA JUGA  UMP 2023, Menaker Pastikan Dengar Aspirasi Pekerja-Pengusaha

Menaker mengimbau pekerja/buruh yang akan mengambil cuti Natal-Tahun Baru, sebaiknya menahan diri untuk tidak melakukan perjalanan. Hal ini mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Kami mempersilahkan teman-teman pekerja/buruh di sektor swasta untuk mengambil hak cutinya, namun ingat harus tetap menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau handsantizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan