Hemmen
Daerah  

Jelang Pilkada, 5000 Warga Tasikmalaya Belum Rekam e-KTP

ilustrasi

Tasikmalaya, SudutPandang.id – Jelang hari pencoblosan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, sedikitnya masih ada 5.000 penduduk Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini belum melakukan perekaman e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, Winni, mengatakan, untuk jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP masih ada sekitar 5.000 warga lagi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Dari bulan Januari sampai sekarang kita terus melakukan perekaman. Sasarannya mereka yang tinggal di pelosok dan tidak bisa datang ke kantor kecamatan atau Dinas Kependudukan untuk merekam e-KTP. Mereka menjadi prioritas kita, karena mempunyai hak pilih juga,” kata Winni, dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).

Pihaknya terus berupaya melakukan perekaman ke daerah-daerah, termasuk terhadap kalangan difabel, jompo dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

BACA JUGA  Perjuangan Nenek Upit Selamat dari Terjangan Banjir Bandang

“Pada umumnya penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP adalah warga Kabupaten Tasikmalaya dalam perantauan di luar daerah,” ungkapnya.

“Kemungkinan belum bisa pulang karena masih dalam pandemi Covid-19. Sehingga daripada memilih pulang, lebih memilih untuk tinggal di luar daerah,” sambung Winni.

Pihaknya menargetkan sampai Desember 2020 ini, 5 ribu penduduk tersebut bisa selesai melakukan perekaman e-KTP.(zen/*)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan