KENDARI, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Sugeng Riyanta, memaparkan arah kebijakan strategis atau Commander Wish di hadapan jajaran kejaksaan se-Sulawesi Tenggara pada Senin (4/5/2026).
Paparan tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Mengawali arahannya, Sugeng menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar hak. Ia bahkan mengutip nilai-nilai religius sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas.
“Kinerja kita tidak hanya dievaluasi oleh Pimpinan dan Publik, namun mutlak dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman nilai keagamaan menjadi sangat penting, terutama di tengah berbagai dinamika yang terjadi dalam institusi penegak hukum, termasuk kasus-kasus yang mencoreng citra kejaksaan dalam beberapa waktu terakhir.
Ia juga menegaskan bahwa nilai tersebut sejatinya telah tercermin dalam doktrin Tri Karma Adhyaksa yang menjadi pedoman utama insan Adhyaksa. Doktrin tersebut mencakup tiga unsur penting, yakni kesetiaan (Satya), kesempurnaan dalam bekerja (Adhi), serta kebijaksanaan (Wicaksana).
Sugeng menjelaskan bahwa penerapan nilai-nilai tersebut harus diwujudkan secara nyata dalam setiap proses penegakan hukum.
“Semua harus ditindak lanjuti dalam tugas penegakan hukum. Keadilan bukan sekedar penyelesaian rutinitas administratif, melainkan perlindungan hakiki bagi masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga harus dilandasi keikhlasan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan adalah etalase kepercayaan publik terhadap negara,” kata mantan Plt Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) itu.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga menyoroti tantangan era modern, khususnya Revolusi Industri 5.0 yang membawa perubahan besar melalui digitalisasi, kecerdasan buatan, dan pemanfaatan big data.
“Ini bukan pilihan, melainkan realitas absolut,” pungkas Sugeng.
Ia pun mengajak seluruh jajaran kejaksaan untuk meninggalkan pola kerja lama dan berani melakukan terobosan agar mampu menjawab tantangan zaman.
“Menurutnya, yang tidak beradaptasi akan tertinggal. Bagi institusi penegak hukum, ketertinggalan adalah kegagalan,” tutur Sugeng.
Melalui arah kebijakan ini, diharapkan seluruh jajaran kejaksaan di Sulawesi Tenggara dapat semakin memperkuat integritas, profesionalisme, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan terpercaya.(PR/04)










