Hemmen
Bali  

Kanwil Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Kerja Studi Tiru BPN Kota Makassar

Kanwil Kemenkumham Bali menerima kunjungan kerja studi tiru dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan di Ruang Nakula, Kamis (23/11/2023).
Kanwil Kemenkumham Bali menerima kunjungan kerja studi tiru dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan di Ruang Nakula, Kamis (23/11/2023). Foto:Dok.Kemenkumham Bali

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kanwil Kemenkumham Bali menerima kunjungan kerja studi tiru dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan di Ruang Nakula, Kamis (23/11/2023).

Rombongan BPN Kota Makassar diterima Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Kepala Bagian Program dan Humas, I Wayan Muliarta dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, I Nengah Sukadana.

Kepala Kantor BPN Kota Makassar, Muh. Syukur yang memimpin langsung studi tiru menyampaikan maksud dan tujuannya untuk melakukan studi tiru terkait Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada kesempatan itu, Kadiv Pemasyarakatan, I Putu Murdiana menjelaskan secara singkat terkait Kanwil Kemenkumham Bali dari struktur organisasi hingga tugas dan fungsi kanwil.

BACA JUGA  Personel Polres Tabanan Diminta Gaspol Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

“Secara umum, kami memiliki tugas antara lain menyelenggarakan pelayanan publik di bidang hukum, mendukung penegakan hukum di bidang pelayanan hukum, keimigrasian, dan pemasyarakatan serta melaksanakan perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia,” jelas Murdiana.

Murdiana juga menyebutkan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali membawahi 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian.

“Salah satu UPT kami yang telah meraih predikat WBBM adalah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” ungkapnya.

Kabag Program dan Humas, I Wayan Muliarta menambahkan, Kanwil Kemenkumham Bali juga telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan saat ini siap menuju WBBM.

“Dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM, kami juga memiliki salah satu inovasi yaitu Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2020 lalu,” terang Muliarta.

BACA JUGA  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Penebel Sidak WNA

Muliarta menjelaskan bahwa Posyankumhamdes saat ini telah melibatkan ratusan desa di Provinsi Bali dengan melibatkan peran kepala desa dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang menjadi paralegal.

Posyankumhamdes ini dapat memfasilitasi masyarakat khususnya di desa untuk mempermudah akses layanan hukum dan HAM untuk dapat memberikan kepastian hukum.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum